Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Gadis Hadapi Delapan Pria, Di Saung Berhubungan Badan, Satu Cewek Digilir Tujuh Orang

Keduanya tak berdaya.pelaku dnegan mudah mengajak berhubungan badan. Korban syok dan mengadukan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Ilustrasi. Cewek yang harus melayani delapan Pria 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Harapannya hanya untuk happy0happy saja.Namun, dua orang cewek ini harus mendapati kenyataan yang di luar perkiraan mereka.

Dalam kondisi setengah sadar, keduanya melayani delapan orang pria yang sebelaumnya mereka kenal.

Tak tanggung-tanggung, salah satu cewek melayani tujuh orang pria yang ada di saung. Sedangkan satu cewek lagi melayani satu orang.

Baca juga: 2 Siswi SMA Berhubungan Badan dengan 8 Pria Bergantian, Awalnya Minta Rokok

Tentu saja kedua cewek ini dibikin syok terlebih lagi yang digilir tadi. Tak menyangka, dari awalnya meminta rokok kemudian diajak ke saung dan malah melakukan hubungan badan.

Korban yang tak terima kemudian melaporkan apa yang mereka alami ke pihak yang berwajib. Maka sebanyak lima orang pelaku.

Sedangkan tiga lagi masih melarikan diri dari perbuatan yang tak senonoh yang dilakukan

Ya, kejadian tersebut berlangsung di Kabupaten Bogor. Keduanya menjadi korban pencabulan oleh sekelompok pria.

Korban adalah AR (16) dan AG (16) menjadi korban pencabulan secara bergilir oleh delapan orang pria.

Para pelaku secara bergantian merudapaksa dua gadis remaja ini di sebuah saung atau gubuk di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Para Gadis di Negara Ini Rela Berhubungan Badan dengan Banyak Pria Demi Uang

"(Korban) Yang satu orang disetubuhi oleh satu orang, kemudian yang satu disetubuhi oleh tujuh orang," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Kedua korban AR dan AG awalnya sedang berada di rumah salah satu korban di wilayah Tamansari.

Kemudian datang dua orang pelaku yakni GP dan DN ke rumah korban dengan niat untuk meminjam gitar.

Salah satu korban kemudian meminta rokok kepada kedua pelaku tersebut namun pelaku mengajak kedua korban untuk datang ke tongkrongan di sebuah saung.

Baca juga: Setelah Sadar, Siswi SMA Kaget sudah Berhubungan Badan dengan Buruh

"Akhirnya kedua korban ini mau diajak ke suatu saung tempat tongkrongan di Kecamatan Tamansari. Di sana sudah menunggu rekan pelaku lainnya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

Di lokasi saung tersebut, kedua korban diajak oleh para pelaku untuk minum minuman keras.

Akhirnya kedua korban pun terpengaruh minuman beralkohol tersebut.

"Kedua korban diajak minum minuman keras. Kemudian dalam kondisi pengaruh alkohol, kedua korban disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku," kata Siswo.

Diketahui, dari total 8 pelaku ini Polisi sementara telah menangkap sebanyak 5 pelaku yakni AR (40), GP (19), HA (22), RM (27) dan RA (37).

Sementara pelaku lain yakni DN, FR dan AG masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Siswi SD Dipaksa Berhubungan Badan dengan Dua Pria Bergantian, Ibunya Diam?

Baca juga: Sejoli Keasikan Berhubungan Badan, Lupa Tutup Jendela, Erangan Penuh Nafsu Wanita Ganggu Tetangga

Para tersangka ini dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran. Bagaimana pelaku kejahatan akan melancarkan aksinya ketika kesempatan itu tiba.

Jadi selalulah berhati-hati dan waspada. Sebab, pelaku dekat dengan kehidupan sehari-hari seseorang.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Ini PH alias Banyak, Pria yang Berhubungan Badan dengan Anak SMP, Perhatikan Wajahnya

Baca juga: Pengakuan Maria Vania Ditawar Rp 400 Juta untuk Berhubungan Badan, Diterima?

Baca juga: Pengakuan Jenita Janet Soal Berhubungan Badan dengan Danu Sofwan, Mau Hamil

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved