Setelah Sadar, Siswi SMA Kaget sudah Berhubungan Badan dengan Buruh
Setelah sadar dari linglung karena minuman, Siswi SMA ini kaget sudah berhubungan badan dengan buruh, padahal baru saja kenal.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Sesampainya di tempat tersebut, tersangka lalu merayu korban untuk meminum minuman yang sudah disiapkannya.
Diduga kuat minuman tersebut adalah alkohol yang memabukan.
"Setelah korban meminum minuman tersebut tidak lama setelah itu korban merasa pusing dan lemas, lalu korban berbaring di lantai.
Dalam kondisi korban sudah terbaring lemas, tersangka lalu melakukan perbuatan rudapaksa terhadap korban," lapar Romdhon.
Parahnya, setelah melampiaskan nafsunya, R malah kabur meninggalkan korban sendirian.
Setelah itu korban pun menceritakan kejadian itu ke orangtua dan pamannya.
Peristiwa itu pun lalu dilaporkan ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang.
"Setelah menerima laporan tersebut, Petugas pun langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian petugas segera menangkap tersangka dan membawa ke Polsek Kronjo untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Romdhon.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, subsider Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. sumber data: TribunJakarta.com
( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )