Berita Bengkalis
Kesal Ditagih Utang, Pria di Bengkalis Bakar Sepeda Motor Sang Penagih, Utangnya Segini
Kesal ditagih utang sebesar Rp300 ribu, Pria di Bengkalis bakar sepeda motor orang yang memberinya pinjaman uang
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kesal ditagih utang sebesar Rp300 ribu, Pria di Bengkalis bakar sepeda motor orang yang memberinya pinjaman uang.
Pria di Bengkalis berinisial SD alias Cik Mat (48) emosi, dengan sengaja membakar dua unit sepeda motor milik orang yang memberi utang.
Aksi bakar motor dilakukan Pria di Bengklais itu pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Utama Gang Family, Desa Meskom.
Akibat sepeda motor dibakar Pria di Bengkalis itu, akhirnya 2 unit motor ludes dan hanya tinggal rangka.
Tidak ada laporan korban luka akibat aksi Pria di Bengkalis tersebut, namun pemilik motor mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Kini, warga Desa Perapat Tunggal, Bengkalis itupun terpaksa berurusan dengan polisi dan mendekam di sel tahanan Polres Bengkalis.
Pelaku diamankan Tim Satreskrim Polres Bengkalis Minggu malam sekitar 22.30 WIB dan terancam Pasal 187 dan 406 KUHPidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (23/8/2022).
"Motif pelaku sakit hati karena ditagih utang berupa uang sebesar Rp300 ribu," ungkap AKP Reza.
Tersangka Cik Mat diamankan petugas tanpa perlawanan di rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian pembakaran sepeda motor ini terjadi berawal dari seorang pria bernama Kodek meminjam kendaraan rekannya beralasan ingin memakai untuk pergi mengurus urusan pekerjaan sekitar pukul 15.00 WIB ke Desa Prapat Tunggal Kecamatan Bengkalis.
Namun setelah dipinjamkan hingga pukul 17.00 WIB Kodek tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut.
"Pemilik sepeda motor mencoba menghubungi rekannya yang meminjam. Namun tidak ada respon dan nomor teleponnya tidak aktif," terang Kasat.
Menurut dia, karena tidak kunjung datang, pemilik kendaraan kemudian berinisiatif menyusul Kodek ke Desa Prapat Tunggal untuk mengambil sepeda motornya.
Namun di perjalanan pemilik motor mendapat informasi dari rekannya bahwa kendaraan yang dipinjamkan kepada Kodek sudah dibakar di samping rumah Cik Mat Jalan Utama Prapat Tunggal Desa Meskom.
