UPDATE Isu Kekaisaran Sambo: Polisi Akan Dalami Isu Konsorsium 303, Listyo Hari Ini ke DPR
dokumen yang beredar itu mirip dengan model pemaparan yang dibuat oleh polisi dalam penanganan sebuah kasus.
Sugeng melanjutkan, pihaknya lebih menekankan asas praduga tak bersalah bagi sejumlah nama yang ikut tercatut dalam isu ini.
Mengingat tudingan yang dibuat juga belum jelas sumbernya datang dari siapa.
Meski demikian, munculnya isu Konsorsium 303 yang diduga turut libatkan Ferdy Sambo dan sejumlah orang-orang di sekitarnya memperkuat adanya geng mafia di tubuh Polri.
Terkait kasus Ferdy Sambo sendiri, hari ini Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan bertanya perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Jenderal Sigit.
Tak menutup kemungkinan akan bertanya hal-hal lain yang muncul seiring perkembangan kasus tersebut.
"Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo. Oleh karenanya, diperlukan tindakan tegas dari Kapolri dalam menindak anggotanya," ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
DPR juga akan menanyakan isu kerajaan Ferdy Sambo di Mabes Polri. Sebab, setelah viral informasi soal "Kaisar Sambo" dan Konsorsium 303, muncul lagi data soal perjudian yang dibekingi petinggi Polri lainnya.
Menurut dia, dalam isu tersebut terkesan ada permasalahan internal di tubuh Polri.
Sebagai komisi mitra Polri, pihaknya akan memberi catatan bagi Kapolri untuk membenahi Polri ke depannya.
"Itu pastilah. Karena bicara soal aliran diagram yang saling balas kan. Nah, itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh. Ada konflik internal juga gitu. Ini kita juga lihat," imbuh Desmond.
Kendati demikian, belum ada kepastian apakah rapat hari ini akan terbuka untuk umum atau tertutup. Menurut Desmond, tergantung pembahasannya.
"Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai dalam proses penyidikan. Karena perkara ini kan belum P21 (dinyatakan lengkap). Kalau belum P21 kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup," katanya.