Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, IPW: Harusnya Dipecat

Dikarenakan dalam proses pengunduran diri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada aturan-aturan yang harus dipenuhi.

Foto: Ant
Irjen Ferdy Sambo saat jalani pemeriksaan di Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J. 

"Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Oleh karena itu, menurut Sugeng, sudah sepatutnya Ferdy Sambo menerima sanksi berupa pemecatan dari Polri.

Jika tidak dipecat, artinya perlawanan yang dilakukan Ferdy Sambo berhasil.

"Harusnya pecat. Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS (Ferdy Sambo) berhasil," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved