Pengumuman Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Hadirkan Saksi Penting, Nasib Sambo Ditentukan
Pengumuman hasil sidang kdoe etik Ferdy Sambo yang telah menghadirkan sakis-saksi penting dalam sidang. Nasib Ferdy sambo ditentukan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Siap-siap, pengumuman hasil sidang kode etik yang akan segera diketahui oleh publik. Hasil sidang kode etik yang melibatkan Ferdy Sambo.
Sejauh ini Ferdy Sambo akan dipastikan bagaimana masa depannya di kepolisian. Akan ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan selama sidang.
Ferdy Sambo akan berikan keterangan dan dia akan mendapatkan keputusan pasti terkiat dengan masa depannya.
Baca juga: Kau Jangan Kurang Ajar! Bentak Taufan Damanik ke Ferdy Sambo, Suami Putri: Minta Maaf Saya Pak
Nah, untuk hasil sidang kode etik ini sendiri akan langsung diumumkan oleh Mabes Polri
Ya, seperti diketahui, Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).
Sidang KKEP digelar untuk menentukan status Ferdy Sambo di institusi Polri setelah jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diberitakan Kompas.com, hingga pukul 14.55 WIB, tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah diperiksa tim Komisi Kode Etik.
Ketiganya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, yaitu Kuat Ma'ruf atau KM.
Lantas, kapan hasil sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo akan diumumkan?
Baca juga: Warga Pekanbaru Diciduk Polda Metro Jaya Akibat Unggah Konten Ferdy Sambo, Begini Nasibnya Sekarang
Langsung diumumkan
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, hasil sidang KKEP akan langsung diumumkan begitu sidang telah selesai.
"Insya Allah, nanti selesai sidang langsung diumumkan," ujar Nurul, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/8/2022) malam.
Ia mengabarkan, sidang KKEP masih berlangsung.
Namun, hingga pukul 18.19 WIB, sidang dihentikan sementara dan nantinya akan dilanjutkan kembali.
"Iya, sekarang sedang break. Nanti lanjut lagi," terang Nurul.
Baca juga: TERUNGKAP! Ferdy Sambo Hubungi Banyak Pihak agar Percaya Konstruksi Palsu, Mahfud: Ratusan Orang
15 saksi dihadirkan
Hasil sidang KKEP, kata Nurul, akan disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Humas Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan pihak dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Adapun dalam sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo, Polri menghadirkan sebanyak 15 saksi guna mendalami soal pelanggaran, peran, dan konstruksi hukum dalam kasus penembakan Brigadir J.
Berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan:
Dari tempat khusus Bareskrim
RR (Bripka Ricky Rizal)
KM (Kuat Ma'ruf)
RE (Bharada Richard Eliezer) via Zoom
Dari tempat khusus di Mako Brimob
HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan)
Baca juga: Ferdy Sambo Akan Ditampilkan ke Publik Hari Ini: Sidang Etik Digelar Terbuka?
BA (Brigjen Pol Benny Ali)
AN (Kombes Agus Nurpatria)
S (Kombes Susanto)
BH (Kombes Budhi Herdi)
Dari patsus Provos Propam
RS (AKBP Ridwan Soplanit)
AR (AKBP Arif Rahman)
ACN (AKBP Arif Cahya)
CP (Kompol Chuk Putranto)
RS (AKP Rifaizal Samual)
Dari luar patsus
HN (Brigjen Pol
Hari Nugroho)
MB (Kombes Murbani Budi Pitono)
Tentu saja kasus ini akan terus berkembang sesuai dnegan penyelidikan yang dilakukan polisi.
Setidaknya dari tersangka, bisa didapatkan keterangan yang akan mengambangkan kasus tersebut.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
Baca juga: Ferdy Sambo Akan Ditampilkan ke Publik Hari Ini: Sidang Etik Digelar Terbuka?
Baca juga: Kuat Maruf ART Ferdy Sambo Ternyata Sempat Mau Kabur Saat Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo Disebut Sering Gonta-ganti Mobil, Berapa Sih Gaji Brigjen Hendra Kurniawan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/irjen-ferdy-sambo-saat-hadiri-pemeriksaan-kamis-482022-hari-ini-ia-akan-ditampilkan.jpg)