Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sayang Melahirkan Nafsu, Pemuda Ini 6 Kali Berhubungan Badan Sama Pacarnya, Kabur Saat Tahu Hamil

Seorang pria hamiliki kekasihnya yang masih dibawah umur, pelaku bilang melakukan hal tersebut karena sayang

capture video youtube
Ilustrasi 

Tahu aksi bejatnya dilaporkan korban, tersangka melarikan diri ke Bangka dan menjadi buruh tambang timah di sana.

"Anggota kami bekerjasama dengan aparat kepolisian di Bangka untuk mengamankan tersangka," terang Andi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Saat mendengar ancaman hukuman yang akan diterimanya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, tersangka hanya tertunduk.

Kepada polisi dan juga awak media, tersangka mengaku sudah enam kali menyetubuhi korban.

"Enam (kali). Karena sayang," ujar tersangka.

Sumber Sriwijayapost.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved