Sayang Melahirkan Nafsu, Pemuda Ini 6 Kali Berhubungan Badan Sama Pacarnya, Kabur Saat Tahu Hamil
Seorang pria hamiliki kekasihnya yang masih dibawah umur, pelaku bilang melakukan hal tersebut karena sayang
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Hendri Gusmulyadi
Tahu aksi bejatnya dilaporkan korban, tersangka melarikan diri ke Bangka dan menjadi buruh tambang timah di sana.
"Anggota kami bekerjasama dengan aparat kepolisian di Bangka untuk mengamankan tersangka," terang Andi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Saat mendengar ancaman hukuman yang akan diterimanya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, tersangka hanya tertunduk.
Kepada polisi dan juga awak media, tersangka mengaku sudah enam kali menyetubuhi korban.
"Enam (kali). Karena sayang," ujar tersangka.
Sumber Sriwijayapost.com
