Berita Dumai
Saat Hendak Transaksi Sabu di Wisma, Pria di Dumai Diciduk, Penyedia Barang Juga Diringkus
Pria di Dumai yang hendak transaksi sabu di sebuah wisma diciduk polisi, penyedia barang haram itu juga diringkus
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pria di Dumai yang hendak transaksi sabu di sebuah wisma diciduk polisi, penyedia barang haram itu juga diringkus.
Perang terhadap narkoba di wilayah hukum Polres Dumai terus dilakukan, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil membekuk Pria di Dumai .
Tak hanya satu, tapi 2 Pria di Dumai yang diduga pengedar narkotika bukan tanaman jenis sabu sabu berhasil dibekuk, Rabu (24/8/2022).
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel mengungkapkan, dua pelaku narkoba yang diamankan adalah SW (25) dan JN (34) warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.
Bersama SW dan JN turut diamankan sejumlah barang bukti yakni tiga paket yang diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 0,79 Gram.
Satu lembar plastik bening sebagai pembungkus sabu dan satu buah gunting,
Bukan hanya itu saja, dari tangan SW dan JN pihaknya juga mengamankan satu blok plastik bening, satu unit handphone Android merk Realme warna hitam.
Satu unit handphone merk Nokia warna hitam, satu unit handphone merk Nokia warna biru.
Serta uang tunai diduga hasil penjualan sabu sejumlah Rp 1.500.000.
Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini bermula pada awal Agustus 2022.
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat.
Informasi menyebutkan, ada warga Kelurahan Purnama diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan.
Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SW (25) saat hendak melakukan transaksi di sebuah penginapan ataupun wisma di sekitar Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Rabu (24/8/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
"SW mengaku memperoleh BB tiga paket yang diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 0,79 gram tersebut dari JN warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat," katanya, Jumat (26/8/2022).
Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penangkapan terhadap JN di kediamannya di Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.
