Dokter Forensik Bilang Brigadir J Bukan Dianiaya, Kamaruddin Simanjuntak: Dokter Macam Dukun

"Darimana penyebabnya peluru, peluru mana yang menyebabkan jari patah patah," ujarnya.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
ist
Dokter Ade Firmansyah mengumumkan hasil autopsi Ulang Brigadir J. Hal ini lantas dikomentari Pengacara Brigadir J, Kamarudin. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak heran dengan dokter forensik yang mengautopsi ulang jasad Yosua.

Sebelumnya dokter forensik sebut tidak ada penganiayaan pada Brigadir J, dilansir Youtube Refly Harun, Sabtu (27/8/2022).

"Tapi dokter forensik ini macam dukun, dia bilang tak ada penganiayaan," ujar Kamarudin Simanjuntak.

"Hasil foto foto saya dan foto foto keluarga mengatakan penganiayaan," jelasnya.

Kamaruddin menginginkan jawaban yang logis terkait luka Brigadir J.

"Saya bilang minimal 5 peluru, 10 lebih luka," jawabnya.

Selain itu Kamaruddin heran jika jari patah Brigadir J karena serpihan peluru.

"Hebat pula dia apakah ditemukan mesiu disitu, padahal sudah dibersihin dokter suruhan Sambo," ujarnya.

Dipertanyakan juga alasan jari patah karena serpihan peluru.

"Darimana penyebabnya peluru, peluru mana yang menyebabkan jari patah patah," ujarnya.

Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Bertemu, Reka Ulang Momen Pembunuhan Brigadir J Digelar Tertutup

Reka ulang dari momen pembunuhan Brigadir J diketahui akan segera digelar secara tertutup sehingga membuat sosok Ferdy Sambo dan Bharada E akan bertemu kembali secepatnya.

Sebelumnya diketahui jika Brigadir J tewas dalam pembunuhan berencana yang didalangi oleh atasannya yakni Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu silam.

Namun kini, Ferdy Sambo yang sebelumnya telah ditahan bersama anak buahnya yang lain yakni Bharada E akan kembali bertemu dalam reka ulang momen pembunuhan Brigadir J diketahui akan segera digelar secara tertutup di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (30/8/2022) mendatang.

Diketahui jika Polri akan secepartnya menggelar rekontruksi momen tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.

Dalam informasi yang beredar, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa rencana reka ulang tersebut didapatnya dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri dilansir dari Tribunnews.com.

Menurut Dedi, reka ulang dari momen dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J harus dilakukan untuk memperjelas kejadian tersebut.

"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Dedi.

Selain itu, rekonstruksi juga bertujuan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut.

Sehingga berkas perkara kasus kematian Brigadir J itu bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujarnya.

Namun Dedi menuturkan bahwa reka ulang tersebut akan digelar secara tertutup.

Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup. "Ya (berlangsung tertutup)," kata Dedi.

Tak hanya itu saja, beberapa oknum yang telah jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J itu akan ikut hadir dalam reka ulang pembunuhan berencana tersebut.

Pihak penyidik sendiri akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Selain para tersangka, polisi juga akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved