Bini Keluar Kota Bareng Teman Laki-laki, Emosi Suami Membara Sampai Nekat Bakar Motor Teman Istri

Seorang pria nekata melakukan pembakaran terhadap motor teman istrinya lantaran cemburu bini keluar kota sama pria tersebut

HO
PNS Kota Siantar bakar motor teman istri karena cemburu bini keluar kota bareng teman lelaki 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cemburu itu banyak orang bilang tanda cinta terhadap pasangan.

Namun rasa cemburu pria ini membuat emosinya meledak dan sangat membara hingga Ia pun nekat melakukan tindakan nekat.

Pria yang bekerja sebagai seorang PNS di Kota Siantar bernama Niko Johannes Samosir ini terpaksa ditahan Polres Samosir.

Lantaran, dirinya nekata melakukan tindakan pembakara motor teman istri.

Alasan Niko nekat bakar motor teman istri, karena sang bini keluar kota bareng teman lelaki.

Niko yang kesal lantaran bini keluar kota bareng teman lelaki lantas bakar motor teman istri nya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung, Niko dinilai bersalah melakukan tindak pidana pembakaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 ayat 1e dari KUHPidana.

Yang bersangkutan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Motifnya cemburu. Merasa sakit hati karena istri pergi ke Medan bersama temannya (korban). Istri tersangka pergi tanpa permisi atau tanpa diberitahu kepada tersangka Niko,” kata Banuara, Selasa (30/8/2022).

Menurut Banuara, adapun kronologis kejadian bermula pada Kamis  (25/8/2022) sekira pukul 06.30 WIB.

Pelapor atas nama Arif Darmawan Purba (29) datang ke rumah temannya (istri tersangka) bernama Terry Sihombing (45) di Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Tiba di rumah itu, pelapor/korban memarkirkan sepeda motornya di rumah milik Tetty di garasi.

Selanjutnya mereka berangkat menggunakan mobil ke Medan dalam rangka dinas luar kota. 

Singkat cerita, mereka pun pulang pada hari Jumat (26/8/2022) siang keesokan harinya.

Arif pun kaget setelah sepeda motornya hangus di halaman depan rumah temannya.

“Pelapor sempat memastikan sepeda motor tersebut dan mengecek CCTV milik saksi Tetty Sihombing. Ternyata benar sepeda motor tersebut miliknya, dan yang melakukan pembakaran sepeda motor tersebut adalah suami saksi Tetty, Niko Johannes Samosir,” kata Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan mengalami kerugian Rp 8 juta, yang mana sepeda motor matik bermerk Suzuki Skywave telah hangus terbakar. 

Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar dan oleh polisi dilakukan penahanan dan penyitaan barang bukti dari rumah tersangka

Sumber Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved