Berita Riau
Gawat, Kuota Pertalite dan Solar 2022 di Riau Makin Menipis Jelang Akhir Tahun, Cuma Sisa Segini
Memasuki bulan September saat ini, kuota BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tahun 2022 ini semakin menipis jumlahnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Memasuki bulan September saat ini, kuota BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tahun 2022 ini semakin menipis jumlahnya, baik secara nasional mau pun di Provinsi Riau.
Data pihak Pertamina, saat ini untuk sisa Pertalite di Provinsi Riau berjumlah 17 persen, sementara untuk biosolar tersisa sebanyak 25 persen.
"Untuk Riau Pertalite tersisa 17 persen dan Biosolar 25 persen," kata Pjs Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara, Agustiawan kepada Tribun, Sabtu (3/9/2022).
Sementara itu, secara nasional, PT Pertamina (Persero) mencatat kuota penyaluran bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi juga kian menipis hingga akhir Agustus 2022. Kuota BBM untuk pertalite dan pertamax masing-masing sisa sekitar 15 persen dan 24 persen.
Agustiawan juga menyampaikan sebelumnya bahwa kuota Pertalite dan Solar dikhawatirkan habis atau tidak mencukupi hingga akhir tahun, karena itu, pihaknya berupaya mengakali bagaiamana caranya agar kuota tersebut mencukupi.
Dikatakannya, sebelumnya pihaknya telah mengambil beberapa langkah antisipasi, terutama untuk menghindari solar subsidi digunakan oleh yang tidak berhak.
"Memang kuota yg tersisa dikhawatirkan tidak cukup utk kebutuhan hingga akhir tahun. Oleh karena itu, kita lakukan beberapa hal untuk antisipasi dan menjaga penyaluran BBM bersubsidi terpenuhi sampai dengan 31 Desember 2022 dan sesuai dengan kuota yang ditetapkan," ujarnya.
Dikatakan Agus, langkah tersebut adalah dengan melarang pengisian biosolar subsidi kepada pengguna Truck Balak Kayu, CPO, dan Truck Molen (Semen) dan sejenisnya dengan mengacu kepada Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM serta Surat Edaran Gubernur Riau No. 272/SE/DESDM/2021 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar Bersubsidi di Provinsi Riau.
"Kemudian kita juga melakukan sosialiasi kepada seluruh lembaga penyalur, mengacu SK Kepala BPH Migas bahwa kuota volume penyaluran Jenis BBM Jenis Tertentu (Biosolar) dan JBKP (Pertalite) sudah berdasarkan per lembaga penyalur seperti SPBU, SPBUN, SPBB," ulasnya.
Dikatakannya, seluruh lembaga penyalur memahami apabila terjadi penyaluran di atas kuota yang telah ditetapkan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka lembaga penyalur wajib mengganti nilai bakar yang tersalurkan dengan Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU)/Bahan Bakar Non Subsidi.
"Kita juga menyediakan produk substitusi yang lebih baik yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex," ujarnya.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi peruntukkan penggunaan BBM Bersubsidi kepada konsumen agar tepat sasaran, serta juga memberi pembinaan kepada SPBU yang melakukan pelanggaran dengan sanksi berupa penagihan selisih keekonomian dan penghentian supply sementara.
"Kita juga melakukan koordinasi dengan SKPD terkait, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran," tambahnya.
Oleh karena itu, pihak Pertamina meminta dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah Provinsi Riau agar penyaluran BBM Subsidi sesuai dengan peruntukannya, yaitu, dengan melakukan sosialisasi terkait dengan penggunaan BBM subsidi dengan mengacu pada Perpres No. 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM dan Surat Edaran Gubernur Riau nomor 272/SE/DESDM/2021 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar Bersubsidi di Provinsi Riau.
"Juga pengawasan dan penertiban oleh Dinas atau Instansi terkait agar penyaluran Biosolar Subsidi dan Pertalite sesuai peruntukannya, juga melakukan sidak lapangan terkait penggunaan Biosolar Subsidi dan Pertalite di SPBU," ujarnya.
Pihaknya juga mendorong penggunaan BBM Non Subsidi yang lebih ramah lingkungan.
"Provinsi Riau telah mengusulkan penyesuaian Kuota JBT 2022 kepada regulator (BPH Migas) melalui surat No. 541/DESDM-02/765 tanggal 21 Maret 2022 perihal Usulan Penambahan Kuota Jenis BBM Tertentu Biosolar Tahun 2022 dengan permohonan kuota menjadi 884.590 kl. Namun permohonan penambahan kuota jenis JBT belum dapat diakomodir," tuturnya.
Pertamina juga mengapresiasi khusus jangan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Rokan Hilir dan Kapolres Rokan Hilir yang telah membantu mengawasi dan mengatur penyaluran BBM bersubsidi sehingga penyaluran bisa sesuai kuota yang ditetapkan berdasarkan penyaluran periode Maret 2022 dan antrian di SPBU tetap tertib.
"Pertamina juga berterima kasih dan mengapresiasi langkah pengawasan dan peninhdakan yang dilakukan oleh Polda Riau terhadap penyalahgunaan solar subsidi. Mudah-mudahan dengan langkah ini dapat mencegah terjadinya modus serupa penimbunan solar subsidi, sehingga solar subsidi bisa lebih tepat sasaran dan tepat konsumen. Pertamina juga akan terus mengawasi dan menindak SPBU yang terbukti menyalahgunakan penyaluran BBM subsidi tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Gubernur Riau," tuturnya. (Tribunpekanbaru.com/Alexander).
