Beda dari Komnas HAM & Komnas Perempuan, LPSK Ungkap 8 Keanehan Pelecehan Putri Candrawathi
tujuh kejanggalan adanya laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat kini memasuki babak baru.
Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual kepada Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.
Akan tetapi, banyak pihak yang mempertanyakan dugaan ini.
Salah satunya analisis dari Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi.
Edwin mengatakan tidak serta merta mempercayainya.
Bahkan dari laporan kekerasan seksual yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga sekalipun.
"Sejak awal, kita juga tidak begitu saja mempercayai dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Duren Tiga dan kemudian tidak terbukti bahwa ada perbuatan kekerasan seksual di Duren Tiga."
"Kemudian TKP-nya berubah, katanya kekerasan seksual terjadi di Magelang."
"Tapi kami juga punya beberapa hal yang janggal dan tidak lazim atas dugaan kekerasan seksual pada Ibu Putri di Magelang," jelas Edwin dikutip dari Kompas Tv, Senin (5/9/2022).
Edwin pun menjelaskan kejanggalan-kejanggalan laporan tersebut.
Berikut tujuh kejanggalan adanya laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
1. Rumah di Magelang Wilayah Kekuasaan PC
Menurut Edwin, rumah di Magelang adalah rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sehingga tentu saja rumah tersebut di bawah kendali baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.
Tidak mungkin Yoshua melakukan dugaan kekerasan seksual itu di tempat yang bukan wilayahnya.