Rekomendasi Komnas HAM atas Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Dipertanyakan
Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan atas dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang dipertanyakan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan atas dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang dipertanyakan.
Aktivis Srikandi Indonesia Bersatu, Irma Hutabarat mempertanyakan rekomendasi kedua lembaga itu.
Irma juga mempertanyakan bukti atas adanya dugaan pelecehan seksual yang direkomendasikan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
"Proses di belakangnya itu, kami ingin tahu karena apakah ada bukti? Apakah pernah berbicara dengan Putri?" katanya dalam Apa Kabar Indonesia Malam di YouTube tvOne, Minggu (5/9/2022).
Irma pun semakin mempertanyakan legitimasi dari rekomendasi tersebut ketika memperoleh informasi dari Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik terkait tindakan Putri yang mengganti ponsel milik ajudannya setelah Brigadir J tewas.
Tindakan itu, kata Irma, menunjukan Putri bukanlah sosok korban kekerasan seksual.
Sehingga salah satu temuan ini, menurutnya, membuat rekomendasi dugaan pelecehan seksual dinilai berlebihan.
“Jadi saya pikir ini sudah kelewatan (rekomendasi dugaan pelecehan seksual)."
"Sudah dia (Putri Candrawathi) tidak ditahan yang itu menyinggung keadilan masyarakat."
"Dia diberikan kesempatan berbohong untuk melakukan obstruction of justice dan rekayasa lain-lain,” katanya.
Irma juga mempertanyakan pendirian dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang sebelumnya sempat menegaskan tidak adanya pelecehan seksual yang terjadi.
"Saya tidak paham karena mereka (Komnas HAM dan Komnas Perempuan) dari pertama mengatakan ini obstruction of justice, memang Putri Sambo ini berbohong."
"Makannya peristiwa (dugaan kekerasan seksual) di Duren Tiga itu tidak ada. Lalu beberapa saat kemudian memberikan rekomendasi yang bertolak belakang," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan rekomendasi kepada Polri.
Salah satu rekomendasinya adalah dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J di Magelang.