Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Demo Depan Gedung DPR, Buruh: Kalau Tak Mampu Memimpin Negeri yang Kaya Ini, Mending Resign Aja

Dalam aksinya, Massa buruh meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk resign jika tak mampu memimpin Indonesia.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews/Herudin
Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Buruh ke Jokowi: Kalau Sudah Tak Mampu Memimpin Negeri yang Kaya Raya Ini, Mending Resign Aja! 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Partai buruh bersama serikat buruh menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Hal ini dilakukan sebagai langkah penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi, Selasa (6/9/2022).

Dalam aksinya, Massa buruh meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk resign jika tak mampu memimpin Indonesia.

Hal itu disampaikan Koordinator Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi Guntoro di sela-sela aksi unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

"Kalau memang sudah tidak mampu untuk memimpin negeri yang kaya raya ini, ya mending resign aja," kata Guntoro di depan Gedung DPR, Selasa (6/9/2022).

Guntoro mengatakan kenaikan harga BBM bakal berdampak terhadap naiknya juga harga bahan pokok.

"Jadi pemerintah tolong dipikir mengeluarkan kebijakan untuk rakyat," ungkap Guntoro.

Sementara, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya akan menggelar aksi hingga Desember 2022 menolak kebijakan tersebut.

"Aksi ini hanya awalan dan akan terus menerus sampai bulan Desember," kata Iqbal di lokasi.

Iqbal menuturkan melalui aksi tersebut buruh berharap Presiden Jokowi mencabut keputusannya.

"Kita harus yakinkan Presiden Jokowi bahwa keputusan beliau tidak tepat dan menyengsarakan rakyat," ujarnya.

Ia menyebut pihaknya juga sedang mempertimbangkan rencana untuk menggelar mogok nasional.

"Kami akan mempertimbangkan mogok nasional karena tiga isu ini saling keterkaitan," ungkapnya.

Ada tiga isu yang dibawa buruh, yakni pertama, tolak kenaikan harga BBM.

Kedua, tolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dan ketiga, naikkan UMK/UMSK Tahun 2023 10-13 persen.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved