Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hotman Paris: Ibu Muda Mengadu Putrinya Dipaksa Berhubungan Badan oleh Kepsek

Hotman Paris dapat aduan dari Ibu Muda dari Medan bahwa putrinya dipaksa berhubungan badan oleh kepala sekolah atau Kepsek.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
capture video instagram.com
Hotman Paris: Ibu Muda Mengadu Putrinya Dipaksa Berhubungan Badan oleh Kepsek. Foto: Hotman Paris 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengacara kondang, Hotman Paris dapat aduan dari Ibu Muda dari Medan bahwa putrinya dipaksa berhubungan badan oleh kepala sekolah atau Kepsek.

Bahkan, Kepsek juga membiarkan tukang sapu untuk berhubungan badan dengan putri Ibu Muda itu yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Namun, hingga saat ini dugaan pemaksaan berhubungan badan terhadap siswi SD itu belum ada tersangkanya.

Seorang ibu berinisial I di Medan, Sumatera Utara mendatangi pengacara Hotman Paris.

I mengadu ke Hotman bahwa anaknya yang masih duduk di bangku SD diduga dirudapaksa oleh kepala sekolah dan tukang sapu di lingkungan sekolah.

I telah melaporkan kejadian pilu yang menimpa anaknya itu ke aparat berwajib.

Namun, kasus dugaan rudapaksa itu mengendap setahun lamanya.

Mengadu ke Hotman Paris

Meski laporan I telah ditangani Polda Sumut, namun belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

I pun akhirnya mengadukan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Hotman Paris.

Kepada Hotman, I mengatakan, anaknya diduga diberi minum serbuk putih lalu diikat dan dibawa ke gudang sekolah oleh tukang sapu.

Dikatakan I, mulut anaknya juga dilakban oleh tukang sapu tersebut, sebelum dibawa ke gudang.

Kemudian, seorang yang diduga kepala sekolah keluar dari gudang dan menjaga pintu gudang.

"Kepala sekolah keluar dari gudang terus jaga gudang, si tukang sapu masuk ke gudang letakkan anak tadi ke gudang, ke atas meja di dalam gudang."

"Setelah itu tukang sapu keluar jaga gudang pimpinan sekolah masuk," kata I dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved