Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Istri Sudah Ipda Suami Masih Bripka, Perselingkuhan Diduga Saat Sekolah Perwira, Suami Lapor Polisi

Seorang polisi melaporkan istrinya yang seorang polwan selingkuh, dimana perselingkuhan itu disebut mulai terjadi saat sekolah perira

TribunNewsmaker.com Kolase/ greatist.com
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perselingkuhan diduga dilakukan oleh seorang oknum polwan menjadi sorotan belakangan ini.

Tak tanggung-tanggung, polwan tersebut sampai dua kali melakukan perselingkuhan, dimana satu kali polwan itu dituduh selingkuh sama bawahannya.

Cinta terlarang itu disebut sang suami mulai bersemi saat istrinya itu menjalani sekolah perwira.

Sang istri memang sudah menjadi perwira dengan pangkat Ipda, sedangkan suaminya masih bintara dengan pangkat Bripka.

Keduanya sama-sama berdinas di Polres Tual, Maluku.

Hubungan rumah tangga antara pasangan Polri ini kini sedang diproses oleh Propam Polda Maluku.

Sebab, antara sang suami Bripka SA dan istrinya, Ipda NP sama-sama melapor ke Propam atas dugaan perselingkuhan.

Ipda NP dilapor atas dugaan perselingkunan dengan dua orang polisi yakni Ipda KR dan Bripka FT.

Polwan Ipda NP diduga menjalin cinta terlarang dengan Ipda KR tahun 2018.

Cinta terlarang Ipda NP dan Ipda KR terjalin saat keduanya mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.

Ipda NP sempat dianiaya oleh suaminya saat mengetahui kabar perselingkuhan istrinya.

Selanjutnya Ipda NP kemudian melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA kemudian mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sedangkan sang istri Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Adapun Ipda KR yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Sumber: Tribun banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved