Kakek Ngaku Khilaf, Tapi Sudah 10 Kali Berhubungan Badan dengan Cucu Sendiri, Istrinya Kemana?
Pandai btul pria ini beralibi. Ia mengaku khilaf berhubungan badan dengan cucunya. Tapi khilafnya sampai 10 kali
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pria berusia 62 tahun ini mengaku khilaf telah berhubungan badan dengan cucunya yang berumur 16 tahun.
Namun, ia telah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali sesuai dnegan pengakuan cucu yang kini dalam kondisi trauma.
Parahnya lagi, aksinya yang terakhir ketahuan oleh tetangga yang datang ke rumah.
Baca juga: Gadis ABG Diajak ke Pasar, Malah Berlanjut Berhubungan Badan di Hotel
Ternyata selama ini cucunya yang masih belia dijadikan objek pelampiasan hawa nafsu.
Bahkan sudah sepuluh kali ia berhubungan badan dnegan ucunya itu, sang istri sama sekali tidak mengetahuinya.
Warga yang tahu langsung heboh dan melaporkan kasus itu ke babinsa dan polisi. maka, ketahuan pula bejatnya pria yang sudah renta tersebut pada cucunya yang masih ABG tesebut.
Begini cerita lengkapnya
Pelaku bejat itu berinisial NW. Parah sekali warga Kecamatan Mayang, Jember inikarena teganya memperkosa cucunya.
Kini polisi sudah menangkap NW dan menjebloskannya ke tahanan.
Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution menceritakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga tentang peristiwa itu pada Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Polwan Berhubungan Badan dengan Dua Polisi, Ketahuan Suami Saat Kedua, Kok?
Sejumlah orang saksi memergoki perbuatan bejat NW di dalam rumahnya.
Setelah memergoki, warga menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat.
"Warga kemudian menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas, kemudian mereka meluncur. Laporan diteruskan ke Unit Reskrim di Polsek Mayang," ujar Bejul, Kamis (15/9/2022).
Ternyata dalam pemeriksaan terhadap NW, juga korban, perbuatan bejat kakek tersebut sudah dilakukan sejak Juli 2022 lalu. Penyintas kekerasan seksual (KS) yang berusia 16 tahun itu menyebut kakeknya merudapaksa dirinya sebanyak 10 kali.
Bejul menyebut, penyintas KS itu tidak berani memberitahu siapapun karena diancam oleh sang kakek. "Selalu diancam akan dibunuh. Pelaku dan korban dalam hubungan kakek dan cucu," imbuhnya.
Perbuatan terakhir NW pada Selasa (13/9/2022) lalu diketahui oleh seorang tetangganya. Pagi itu, sang tetangga hendak ke rumah tersebut. Namun karena pintu depan masih terkunci, sehingga dia lewat pintu belakang yang memang tidak terkunci.
Baca juga: Gadis 16 tahun Ngaku Sudah 10 Kali Berhubungan Badan dengan Kakek, Sebanyak itu tak Ada yang Tahu
Warga itu curiga karena rumah sepi, namun pintu belakang tidak dikunci. Akhirnya dia mengecek ke dalam, dan memergoki NW sedang menindih cucunya. Perempuan itu langsung menjerit minta tolong.
Beberapa orang langsung datang dengan mendobrak pintu depan. Ketika warga datang, NW diduga sudah selesai memerkosa sang cucu. Meski dipergoki warga, NW ngeloyor pergi begitu saja.
Warga lantas memberitahu polisi dan tentara desa. Kasus itu lantas ditangani awal oleh Polsek Mayang, dan selanjutnya ditangani Unit PPA Polres Jember.
"Pemeriksaan saksi dilakukan, juga mengirim korban ke rumah sakit untuk mendapatkan visum," imbuhnya.
Polisi juga menangkap NW. Polisi menjerat NW memakai Pasal 82 UU Perlindungan Anak. "Korban masih kategori umur anak," pungkas Bejul.
Baca juga: Mama Muda Bayar Utang dengan Berhubungan Badan, Ketahuan Istri Debitur?
Kepada polisi, NW mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut. Di rumah itu, NW tinggal bersama istri, dan cucunya tersebut.
Kejadian tersebut harus menjadi perhatian kita semua. Khususnya bagi orangtua yang harus senantiasa menjaga pegaulan anak.
Unttuk anak yang masih pertumbuhan sebaiknya di proteksi agar mereka mau jujur atas apa yang terjadi.(*)
(Tribunpekanbaru,com)
Baca juga: Tega Sekali, Main ke Hotel Biar Sepupu Senang, Pria Ini Malah Paksa Berhubungan Badan Berkali-kali
Baca juga: 5 Jam Berhubungan Badan, Pengantin Wanita Meninggal pada Malam Pertama
Baca juga: Iseng Cek HP Istri Usai Berhubungan Badan, Pria Ini Naik Pitam Tusuki Istrinya Usai Temui Chat Mesra