Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Heboh Imam Mahdi Turun di Riau, Tapi Doyan Gadis Muda dan Berhubungan Badan

Seorang pemuda mengaku Imam Mahdi turun di Riau, tapi bukan perangi kezaliman malah doyan kawin dengan Gadis Muda dan berhubungan badan

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Ilustrasi
Heboh Imam Mahdi Turun di Riau, Tapi Doyan Gadis Muda dan Berhubungan Badan. Foto: Ilustrasi Gadis Muda 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu ditangkap setelah melakukan sejumlah tindak pidana.

"Pria tersebut diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana.

Di antaranya, penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba," ungkap Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (15/9/2022).

Sunarto menjelaskan, pelaku ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), 6 September 2022 lalu.

Pelaku ditangkap saat berada di sebuah sekolah swasta di daerah Tiga Juhar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan WAM dari laporan sang istri, yang mengaku sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun oleh suaminya.

Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar.

"Dari sanalah dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktifitas yang dilakukan WAM.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk orangtua istri pelaku," kata Sunarto.

Syarat Poligami dalam Islam

Pasangan suami istri wajib tahu tentang Poligami , ketahuilah syarat poligami dalam Islam , sejarah Poligami dan dalil Poligami agar tidak salah faham.

Mari kita lihat sejarah Poligami , syarat poligami dalam Islam dan Hukum Poligami dalam Islam serta dalil Poligami bukan tiba-tiba ada, namun ada sebab mengapa hukum itu ada, ada peristiwa yang melatarbelakangi hukum Poligami itu muncul.

Pada zaman jahiliyah, orang Arab melakukan Poligami sampai puluhan istri bahkan hingga seratus istri, tergantung ia kemampuan hartanya nya maka syarat poligami dalam Islam dan Hukum Poligami dalam Islam serta dalil Poligami ini untuk menghapuskan hal itu.

Perilaku kaum jahiliyah itu merendahkan martabat wanita dan menjadikan wanita seperti hewan peliharaan yang bisa diperjual belikan.

Kedatangan Islam sebagai rahmatan lil'alamin, membawa hukum baru untuk Poligami , maka simak syarat poligami dalam Islam dan Hukum Poligami dalam Islam serta dalil Poligami .

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved