Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ponsel Bjorka Madiun Dibeli Paksa Oleh Seorang Pria, Ngaku Dari Korem

Pria yang mengaku dari Korem itu memaksa membeli ponselnya dengan harga Rp 5 juta satu hari sebelum Agung ditangkap.

Istimewa
Bjorka Madiun dapat uang jutaan usai ditangkap polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah menerima uang penjualan channel Telegram, Muhammad Agung Hidayatullah (21) mengaku didatangi sosok pria yang tidak dikenal.

Pria yang mengaku dari Korem itu memaksa membeli ponselnya dengan harga Rp 5 juta satu hari sebelum Agung ditangkap.

“Saya tidak kenal. Ngakunya dari Korem. Dia paksa dan ancam saya kalau enggak mau jual ke dia, nanti saya dibawa ke kantor polisi. Ya sudah saya ikut saja,” ujar Agung, pada Sabtu (17/9/2022).

Agung mengatakan pria itu lalu menyatakan kalau dirinya sudah berhubungan dengan polisi maka ia sudah angkat tangan.

Agung pun menceritakan dirinya memiliki hubungan dengan Bjorka saat ponselnya hendak diambil dan dibeli pria tersebut.

“Dia sampaikan kalau sudah berhubungan polisi, dia angkat tangan. Pas dia mau ambil HP itu, saya cerita saya ada hubungan dengan Bjorka ke orang itu,” kata Agung.

Sehari setelah ponselnya dibeli, Agung ditangkap tim Cyber Mabes Polri saat dirinya masih membantu berjualan es milik Zani di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (14/9/2022) sore.

Setelah ditangkap, Agung dibawa ke Polsek Dagangan menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 22.30 WIB, Agung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Agung dipulangkan ke kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/9/2022) pagi.

Siang harinya, Mabes Polri menetapkan Agung sebagai tersangka dalam kasus Bjorka.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved