Keras, Tokoh Adat Papua Minta Jokowi Hentikan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Keutuhan NKRI
tokoh Adat Papua berani meminta Presiden Joko Widodo perintah KPK untuk segera menghentikan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Namun hal itu dinilai janggal oleh tokoh adat Papua.
Secara mengejutkan, tokoh Adat Papua berani meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk segera menghentikan kasus korupsi yang tengah menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Seperti diketahui, KPK memang telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe itu pun kini tengah berjalan.
Di lain pihak, penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah membuat publik gaduh.
Terkait hal itu, Tokoh Adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Jokowi untuk perintahkan KPK menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Ramses Wally tampaknya mengungkapkan hal itu bukan tanpa alasan.
Langkah ini menurut Ramses Wally dimaksud demi menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.
"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka.
Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," ujar Ramses Wally kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (17/9/2022).
"Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan," sambungnya.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Tokoh Adat Papua Minta Presiden Jokowi Perintahkan KPK Segera Hentikan Kasus Lukas Enembe. (dok)
Menurut Ramses, KPK seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kemudian, melakukan tahapan pemeriksaan, hingga menentukan status tersangka atau tidak.
"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan,