Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dibongkar KPK hingga MAKI, Siapa Sosok Perantara Lukas Enembe dengan Kasino Judi

KPK telah mengantongi satu nama yang diduga menjadi perantara Gubernur Lukas Enembe dengan kasino judi.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Gubernur Lukas Enembe 

Singkatnya, dengan menyetor ke kasino, uang hasil korupsi dapat berlipat ganda.

Tetapi, jikalau kalah uang hasil korupsi tersebut dapat hilang tanpa bisa terlacak.

Rilis PPATK

Sebelumnya, PPATK merilis laporan hasil analisis (LHA) terkait transaksi keuangan Lukas Enembe.

Hasilnya, PPATK menemukan 12 transaksi tidak wajar yang dilakukan Lukas Enembe.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, salah satu di antaranya terkait setoran tunai ke kasino judi online sebesar Rp 560 miliar.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Ivan, Selasa

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penyimpanan dan transaksi mencurigakan dari Lukas Enembe. Salah satunya adalah setoran tunai ke kasino judi Rp 560 miliar.

KPK Kumpulkan Bukti

KPK menyatakan akan mengumpulkan alat bukti dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe terkait transfer Rp 560 miliar ke kasino judi di luar negeri.

Melalui laporan hasil analisis (LHA) PPATK, terdapat 12 temuan terkait aktivitas keuangan Lukas Enembe

Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, LHA yang dirilis PPATK merupakan informasi yang bersifat intelijen.

Agar pemahaman publik utuh, dalam penyidikan KPK mesti melakukan upaya pembuktian.

“Kalau kemudian satu informasi terkait dengan laporan hasil analisis, maka berikutnya adalah dibuktikan,” kata Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/9/2022).

Beberapa alat bukti itu harus dilengkapi oleh KPK, di antaranya keterangan saksi, alat bukti surat, ahli, keterangan tersangka, dan lainnya.

Oleh karena itu, kata Ali, pihaknya tidak bisa serta merta membenarkan suatu informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ali mengatakan pihaknya akan menelusuri temuan PPATK lebih lanjut.

KPK juga disebut akan mengumumkan kepada publik terkait informasi perkara Lukas Enembe.

“Seluruh informasi pasti kita kembangkan,” ujar Ali.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved