Gubernur Lukas Enembe Sungguh Spesial: Tak Mau ke Jakarta, Maunya Diperiksa KPK di Papua
Untuk mencapai tahapan tersebut, Alex menginginkan Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Mantan Ketua MK itu mengajak Lukas untuk memenuhi panggilan KPK agar mengklarifikasi kasus-kasus tersebut.
Bahkan Mahfud menjamin apabila tidak ada bukti yang cukup terkait kasus tersebut maka Lukas akan dilepaskan.
"Jika tidak cukup bukti kami ini semua yang ada di sini menjamin, dilepas. Enggak ada, dihentikan itu, tetapi kalau cukup bukti harus bertanggung jawab," tutur Mahfud.
"Karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.
Halaman 3 dari 3