Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengacara Gubernur Lukas Enembe Akui Kliennya Berjudi di Kasino Singapura, Dia Pergi Berlibur

Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui aktivitas judi yang dilakukannya di Kasino di Singapura.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi KOMPAS.com / DHIAS SUWANDI
Lukas Enembe, Gubernur Papua. Pengacara Mengakui Kliennya Berjudi di Kasino Singapura, Dia Pergi Berlibur. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui aktivitas judi yang dilakukannya di Kasino di Singapura.

Pengakuan ini disampaikan pengacaranya, Aloysius Renwarin.

Menurutnya, Lukas Enembe memang kerap bermain kasino saat sedang berlibur ke Negeri Singa tersebut.

Namun, sambungnya, Gubernur Papua Lukas Enembe, bermain kasino di Singapura itu tidak menghabiskan uang hingga miliaran rupiah.

Menurutnya, Lukas bermain kasino sekadar untuk melepaskan penat, seperti orang lain bermain gim.

Dia juga membantah kliennya mencuci uang ke kasino di luar negeri.

"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujarnya.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," jelas dia.

Layangkan surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe

KPK segera melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu dilakukan lantaran Lukas Enembe mangkir dari pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Polda Papua.

Pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka itu diwakili kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening.

"Masalah pemanggilan LE (Lukas Enembe) ini baru satu kali sebagai tersangka nanti mudah-mudahan di minggu ini akan dilayangkan untuk pemanggilan minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Karyoto menekankan jika pemanggilan pemeriksaan terhadap Lukas menjadi kewajiban KPK untuk melanjutkan proses hukum yang sedang dilakukan.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved