Hakim Agung Sudrajad Dimyati Terima Uang Suap Rp 800 Juta? Terkait Pengurusan Kasasi Koperasi
Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima suap Rp 800 juta terkait pengurusan kasasi koperasi simpan pinjam Intidana.
Editor:
Muhammad Ridho
WIKIPEDIA
Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati. Tersangka Kasus Suap dan Kena OTT KPK. Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp800 Juta Pengurusan Kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
8. Eko Suparno (ES), pengacara.
9. Heryanto Tanaka (HT) selaku debitur koperasi simpan pinjam Intidana.
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku debitur koperasi simpan pinjam Intidana.
Atas perbuatannya HT, YP, ES dan IDKS sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf c UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
SD, DS, ETP, MH, RD dan AB sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Rekomendasi untuk Anda