Geram dengan Dugaan Suap Hakim Agung MA, Mahfud MD: Jangan Diampuni!

Mahfud pun meminta tersangka tersebut dihukum berat jika terbukti terlibat dalam kasus suap. 

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tangkapan layar Youtube @Kemenko Polhukam RI
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD menilai kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan suap pengurusan perkara yang terjadi di Mahkamah Agung (MA) menuai sorotan publik.

Banyak pihak yang mengutuk aksi tak terpuji ini.

Bahkan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kasus ini diusut tuntas. 

Sebagaiamana diberitakan sebelumnya, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. 

Sepuluh tersangka itu dibagi menjadi dua kategori pertama enam tersangka penerima suap dan empat tersangka pemberi suap. 

Diantara 10 tersangka tersebut ada nama Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati (SD). 

Mahfud pun meminta tersangka tersebut dihukum berat jika terbukti terlibat dalam kasus suap. 

"Itu harus diusut tuntas dan hukumannya harus berat karena ini hakim." 

"Hakim itu benteng keadilan, kalau itu (tindak pidana) terjadi, jangan sampai diampuni," kata Mahfud MD, dikutip dari tayangan KompasTv, Sabtu (24/9/2022). 

Mahfud juga meminta KPK turut mengusut tuntas jika ada sejumlah pihak yang berusaha melindungi hakim dan tersangka lainnya. 

"Sekarang zaman transparan, digital. Kalau Anda melindungi, Anda akan ketahuan bahwa Anda yang melindungi dan Anda dapat apa," katanya.

Mahfud yang juga merupakan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini tidak memungkiri di lingkaran aparat penegak hukum ramai masalah mafia hukum.

"Biar saja memang itu kerjaannya KPK. Menurut saya KPK harus masuk ke APH, ke aparat penegak hukum juga."

"Karena di sana ramai masalah mafia hukum dan sebagainya. Tetapi tetap harus profesional tidak boleh mencari-cari," ucapnya. 

Komisi Yudisial Bakal Pecat Hakim Agung Sudrajad Jika Terbukti Terlibat Kasus Suap di MA

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved