Gubernur Papua Lukas Enembe Ternyata Penjudi, MAKI: Buka Saja Kasino di Papua
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, menyindir perilaku Lukas Enembe tersebut dan menyarankan agar Lukas Enembe membuka kasino
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Hingga kini belum ada penjelasan rinci kasus yang menjerat Lukas.
Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe menyebutkan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 September 2022.
KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Polda Papua, Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).
Menurut pengacara, Lukas ditetapkan tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar terkait proyek di Papua.
"Uang itu dikirim Mei 2020 karena Pak Gubernur mau berobat. Kalau dibilang kriminalisasi, ya kriminalisasi karena memalukan seorang gubernur menerima gratifikasi Rp 1 miliar, gratifikasi kok melalui transfer, memalukan," tutur Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Roy Rening di Jayapura, Senin (12/9/2022).
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga telah memasukkan Lukas Enembe dalam daftar pencekalan keluar negeri.
Selain itu, PPATK membekukan sejumlah rekening yang diduga terkait dengan Gubernur Papua dengan jumlah saldo sebanyak Rp 71 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Boyamin Saiman Sindir Lukas Enembe: daripada ke Luar Negeri, Mending Buka Saja Kasino di Papua.