Berita Riau
Polda Riau Gerak Cepat Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Polwan
Polda Riau terus mengintensifkan pemeriksaan terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum POlwan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM. PEKANBARU- Kepolisian Daerah (Polda) Riau, bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) dan ibunya.
Oknum Polwan berinisial IDR dan ibunya YUL, dilaporan oleh Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini.
Baca juga: Polantas Polda Riau Semakin Humanis Dalam Melayani dan Mengayomi Masyarakat
Maka dari itu, langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat. Saat ini proses hukum sedang berjalan.
"Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," ucap Kombes Sunarto, Sabtu (24/9/2022) malam.
Kabid Humas menerangkan, untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, selaku pihak yang menangani perkara, telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga terlapor, Jumat (23/9/2022) kemarin.
Sementara Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Kombes Sunarto.
Ditambahkan Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini, rencananya esok hari, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
Baca juga: Persaja Kejati Riau Laporkan Pemilik Akun YouTube Quotient TV ke Polda Riau, Ini Sebabnya
Sebelumnya oknum Polwan yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9/2022) kemarin.
Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan di Riau beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan.
Oknum Polwan dan ibunya itu, dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.
Wanita tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan secara brutal oleh sang oknum Polwan dan ibunya itu.
Menurut korban, kedua terduga pelaku merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa
Baca juga: Kapolda Pimpin Peluncuran Aplikasi QRIS Ditpolairud Polda Riau: Inovasi Ini Untuk Kepuasan Publik