Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Unik, Aneh? Putri Candrawathi Lapor ke LPSK, Tapi Tak Mau Beri Keterangan

Apa yang dilakukan istri Ferdy Sambo ini unik atau aneh? Ya, Putri Candrawathi melapor ke LPSK, tapi dia tak mau memberikan keterangan .

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
FB
Putri Candrawathi 

Tapi, kalau orang mau manipulasi fakta, mau memanfaatkan instrumen yang ada untuk kepentingannya ya (pasti akan) ada saja," tuturnya.

Padahal terhitung hingga saat ini, kasus tersebut sudah berjalan dua bulan sejak Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Namun kebenaran masih belum terungkap hingga sekarang ini.

Di lain sisi, ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat lelah mengikuti kasus sang anak, dia pun kini telah pasrah.

Seperti diketahui, lima orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan polisi asal Jambi tersebut.

Antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf yang terlibat tewasnya Brigadir J.

Brigadir J disebut tewas karena amarah yang tak bisa dibendung oleh mantan Kadiv Propam tersebut.

Disebut-sebut, amarah Ferdy Sambo terbentuk lantaran tindakan Brigadir J di Magelang kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo menilai, apa yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya merupakan sesuatu yang merendahkan harkat dan martabat keluarganya.

Hingga muncul dugaan, tindakan tersebut merupakan pelecehan yang diterima Putri Candrawathi.

Namun hal ini pun masih simpang siur. Belum ada bukti apa-apa yang merujuk tindakan Brigadir J melakukan pelecehan seksual.

Dua bulan sudah keluarga berjuang agar Brigadir J mendapatkan keadilan dibantu seorang pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam sebuah diskusi online, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengutarakan perasaannya.

Sebagai seorang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak merasa gagal melihat perkembangan kasus kliennya tiap hari.

Hanya ada lima orang tersangka pembunuhan dan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved