Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Kasus Gubernur Papua: Pengacara Akan Buktikan Tambang Emas Lukas Enembe

Politikus Partai Demokrat itu kemudian membenarkan. Ia mengaku memiliki tambang emas tradisional di Mamit, Kabupaten Tolikara.

KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua 

Menurut Alex, berdasarkan Undang-Undang KPK yang baru pihaknya bisa menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jika dalam proses penyidikan ini Lukas bisa membuktikan sumber dana tersebut.

"Kalau nanti dalam proses penyidikan pak lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan ratusan miliar tsb, misalnya pak lukas punya usaha tambang emas ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," kata Alex di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved