UPDATE Kasus Gubernur Papua: Pengacara Akan Buktikan Tambang Emas Lukas Enembe
Politikus Partai Demokrat itu kemudian membenarkan. Ia mengaku memiliki tambang emas tradisional di Mamit, Kabupaten Tolikara.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Menurut Alex, berdasarkan Undang-Undang KPK yang baru pihaknya bisa menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) jika dalam proses penyidikan ini Lukas bisa membuktikan sumber dana tersebut.
"Kalau nanti dalam proses penyidikan pak lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan ratusan miliar tsb, misalnya pak lukas punya usaha tambang emas ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," kata Alex di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).
Halaman 2 dari 2