Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Namanya Dikaitkan dengan Jabatan Wagub Papua, Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe

Polemik Lukas Enembe kini semakin melebar, nama Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw disinggung.

Editor: Ilham Yafiz
DOKUMENTASI KOMPAS.COM / Adlu Raharusun
Namanya Dikaitkan dengan Jabatan Wagub Papua, Paulus Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Lukas Enembe. 

Dua menteri yang dimaksud Roy yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, kedatangan keduanya menemui Lukas Enembe untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.

“Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),” ungkap Stefanus dalam keterangan resminya, Minggu (25/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.

Saat itu, Lukas Enembe meminta Tito menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.

Namun, hingga batas waktu pengisian Wakil Gubernur Papua habis, Paulus gagal meraup dukungan dari partai koalisi.

Sebagai informasi, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar.

Namun, Stefanus Roy Rening membantah uang tersebut merupakan hasil gratifikasi.

Roy menyebut, kliennya menerima transfer Rp 1 miliar dari orang kepercayaannya dan uang itu berasal dari kantongnya sendiri.

( Tribunpekanbaru.com )

SUMBER:
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/09/27/paulus-waterpauw-somasi-kuasa-hukum-lukas-enembe-beri-waktu-2x24-jam-untuk-klarifikasi?page=all.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved