Febri Diansyah, Rasamala Jadi Pengacara Kasus Ferdy Sambo, Para Eks Pegawai KPK Ungkap Kekecewaan
Sejumlah mantan pegawai KPK empat menanyakan pada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang alasan mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kekecewaan diungkapkan sejumlah kolega dan juga penggiat hukum atas keputusan dua mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi menjadi bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Febri Diansyah sebelumnya merupakan mantan juru bicara KPK dan Rasamala Aritonang sebelumnya merupakan mantan Kabiro Hukum KPK.
Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menanyakan langsung kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang alasan mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka melontarkan pertanyaan itu kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang lewat grup percakapan WhatsApp (WA) yang diisi para mantan pegawai KPK.
"Di grup WA yang kami ikuti ada yang bertanya (alasan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, red). Namun jawabannya sama seperti yang disampaikan ke media," kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap kepada Tribunnews.com, Rabu (28/9/2022).
Yudi dan rekan-rekannya eks pegawai KPK baru tahu kalau Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah melihat poster konferensi pers pada Rabu (28/9/2022) ini.
Baca juga: Novel Baswedan Kecewa, Duo Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo: Sebaiknya Mundur Saja
Baca juga: Sosok Rasamala Aritonang Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Mantan Tim Biro Hukum KPK
Sebelumnya Yudi dan Rasamala tidak pernah menyampaikan hal itu kepada Yudi dan eks pegawai KPK yang lain.
Termasuk Novel Baswedan yang merupakan eks penyidik KPK.
"Eggak ada (tahu-menahu), baru hari ini ketika ada yang memberikan pesan kepada saya tentang poster acara konpers di mana ada foto mereka berdua," kata Yudi kepada Tribunnews.com.
Sebagai kawan, Yudi menyarankan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk mundur saja menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia menilai reaksi publik cenderung negatif atas keputusan rekannya sesama eks pegawai KPK tersebut.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," katanya.
"Saya hormati putusan uda Febri dan Rasamala, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," tambahnya.
Sebelumnya dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diumumkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/mantan-jubir-kpk-febri-diansyah.jpg)