Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Dua Saksi Sudah Diperiksa Polisi Terkait Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

Polisi belum mau membeberkan siapa saksi yang diperiksa oleh tim penyidik. Namun yang jelas keduanya adalah teman dekat Lesti Kejora.

Editor: Sesri
Instagram/@lestykejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua saksi sudah diperiksa polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora.

Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar terkait dugaan KDRT.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma lantas menjelaskan perkembangan kasus KDRT yang dialami biduan dangdut tersebut.

"Ya kita sudah periksa saksi kemarin. Ada dua saksi yang kita periksa. Itu aja," kata Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Jumat (30/9/2022).

"Dari Lesti," sambungnya.

Nurma belum mau membeberkan siapa saksi yang diperiksa oleh tim penyidik. Namun yang jelas keduanya adalah teman dekat Lesti Kejora.

Pemeriksaan kedua saksi dilakukan pada Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Sedih Lesti Jadi Korban KDRT, Inul Daratista Teringat Saat Lesti Kejora Ikut Audisi

Baca juga: Di Tengah Kabar Dugaan KDRT, Lesti Kejora Terima Piala Celebrity of The Year 2022

"Iya (dua orang), teman dekatnya," tutur Nurma.

Lebih lanjut, Nurma belum bisa mengetahui kapan Rizky Billar akan diperiksa oleh tim penyidik.

Pihaknya dan penyidik masih akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemanggilan sang pesinetron.

Tidak menutup kemungkinan Billar akan segera dipanggil dalam waktu dekat.

"Jadi gini, kalau untuk saksi tersangka itu kita memanggilnya nanti dijadwalkan sama penyidik. Jadi yang menjadwalkan penyidik," tutur Nurma.

"Iya lah (dipanggil dalam waktu dekat)," ujarnya.

Sebelumnya, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi jika Lesti Kejora benar membuat laporan terkait adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pedangdut anak satu itu membuat laporan pada Rabu (28/9/2022) malam di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Nurma Dewi di kantornya.

Lebih lanjut, KDRT tersebut menurut keterangan Lesti dilakukan oleh sang suami, Rizky Billar.

"Menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ungkap Nurma Dewi.

Adapun bukti yang dibawa oleh Lesti Kejora beserta kuasa hukumnya berupa hasil visum KDRT yang dialami oleh pelantun lagu Sekali Seumur Hidup itu.

"Ya visum, pasti kita akan melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tuturnya.

Sebelum terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.

Terdapat laporan polisi (LP) yang dibuat oleh Lesti Kejora yang ditandatangani oleh Lesti dan Kanit III SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sumardi.

Rizky Billar telah melakukan tindak kekerasan kepada Lesti Kejora dengan membanting ke kasur dan mencekik leher sang istri.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," demikian surat laporan yang tertulis, Kamis (29/9/2022), dikutip dari Tribunnews.

Tak hanya membanting ke kasur dan mencekik leher Lesti, Billar juga menyeret istrinya ke kamar mandi.

Merasa kesakitan, Lesti akhirnya melaporkan Billar.

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.

Surat laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Ia membenarkan bahwa surat laporan dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," jelasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved