Seleb
Polisi Bakal Panggil Rizky Billar, Dilaporkan Sang Istri Lesti Kejora Kasus Dugaan KDRT
Nurma membeberkan bahwa penyidik bakal memanggil terlapor. Begitupun saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan penyanyi dangdut Lesti Kejora masih diselidiki polisi.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Rizky Billar setelah dilaporkan istrinya Lesti Kejora pada Rabu (28/9/2022) malam.
Kendati begitu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi belum membeberkan detail terkait kronologi kejadian KDRT keduanya.
"Untuk itu nanti kita dalami dulu," kata Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Nurma membeberkan bahwa penyidik bakal memanggil terlapor. Begitupun saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan.
"Untuk penjadwalan nanti. Saksi terkait dengan kasus ini pasti dipanggil," katanya.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa," tambah Nurma.
Rizky Billar disangkakan Pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pasal UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.
Rizky Billar diduga selingkuh
Lesti Kejora menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh sang suami Rizky Billar yang emosi setelah ketahuan selingkuh.
"Korban Lesti (Kejora) diduga mengetahui suaminya, Rizky Billar, selingkuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (29/9/2022).
Kepada polisi, Lesti Kejora mengaku setelah mengetahui perselingkuhan tersebut, ia kemudian meminta Rizky Billar memulangkannya ke rumah orangtuanya.
Namun, Rizky Billar justru emosi.
"Terlapor (Rizky Billar) emosi karena Lesti minta dipulangkan ke orang tuanya," ucap Endra Zulpan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/lesti-kejora-dan-rizky-billar-744a.jpg)