Berita Pekanbaru
Hari Pertama Operasi Zebra di Rumbai Pekanbaru, Polantas Tilang 46 Pelanggar yang Didominasi Pemotor
Hari pertama operasi Zebra di Kota Pekanbaru, di pertigaan Jalan Yos Sudarso- alan Sekolah, Rumbai Pesisir, 46 pengendara, dominan motor ditilang.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dimulai hari ini, Senin (3/10/2022). Operasi ini akan berlangsung selama 2 pekan, hingga 16 Oktober 2022.
Salah satu titik pelaksanaan di Kota Pekanbaru, yaitu di pertigaan Jalan Yos Sudarso - Jalan Sekolah, di Kecamatan Rumbai Pesisir.
Terlihat 30 personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) bertugas di sana.
Plang tanda pelaksanaan operasi didirikan beberapa meter sebelum titik razia.
Dari pantauan Tribunpekanbaru.com, tampak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas distop petugas dan diminta menepi.
Mereka lalu didata, kemudian diberikan sanksi ditilang di tempat.
Tak sedikit pengendara nakal mencoba kabur saat akan disetop petugas.
Mereka ada yang sampai melawan arus hingga hampir tabrakan dengan pengendara lainnya.
Seorang pengendara motor, ibu-ibu berjilbab kuning yang tidak menggunakan helm, mencoba kabur dengan hampir memanjat trotoar.
Petugas pun kemudian menghampiri ibu-ibu tersebut dan mengamankan sepeda motornya.
Saat ditanyai wartawan, ibu-ibu itu enggan berkomentar dan memilih pergi menjauh.
Selain melakukan penegakan hukum, dititik ini Polantas juga melakukan sosialisasi dan edukasi.
Tiga orang Polantas, terlihat memegang spanduk informasi pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022.
Beberapa orang lainnya, membagikan brosur dan sticker terkait pelaksanaan Operasi Zebra kepada masyarakat. Petugas juga membagikan hand sanitizer dan juga masker.
"Ini adalah giat di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Kegiatan kami hari ini ada kegiatan edukatif, berupa pembagian brosur, sticker dan imbauan kepada masyarakat di seputaran lokasi. Ada juga kegiatan represif (penegakan hukum, red), yaitu tahap terakhir kepada para pengendara yang tidak tertib yang sekiranya mengganggu kenyamanan masyarakat lain," urai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah melalui PS Kasubdit Kamsel, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, ketika diwawancarai di lokasi.