Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Polisi Akan Periksa Rizky Bilar Kamis, Olah TKP Telah Dilakukan

"Terlapor sendiri nanti kita periksa di hari Kamis ya, kita jadwalkan hari Kamis tanggal 6 jam 1 siang," terang AKP Nurma Dewi

Editor: M Iqbal
Kolase TribunStyle.com
Kolase Lesti Kejora dan Rizky Billar 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar.

Pemeriksaan itu terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Pemeriksaan Rizky Billar tersebut akan dilaksanakan pada Kami (6/10/2022) mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Terlapor sendiri nanti kita periksa di hari Kamis ya, kita jadwalkan hari Kamis tanggal 6 jam 1 siang," terang AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Cumicumi Senin (3/10/2022).

Dalam pemanggilan ini, Rizky Billar terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian jika tak memenuhi panggilan hingga dua kali.

"Jadi jika memang yang diundang atau yang dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas kenapa tidak hadir dalam pemanggilan atau undangan tersebut."

"Kita memanggil atau mengundang orang dua kali."

"Kemudian kalau ketiga, kita sudah wajib untuk penjemputan paksa," jelas Nurma.

Sejauh ini, pihak polisi telah melakukan olah TKP di kediaman Rizky Billar.

"Dari Polres Jakarta Selatan terutama penyidik, sekarang lagi melakukan olah TKP di lokasi kejadian yang dilaporkan oleh saudari L."

"Olah TKP itu wajib kita lakukan karena mencari barang bukti," jelas Nurma.

Selain itu, dua saksi yang merupakan karyawan Lesti pun telah diperiksa.

"Kalau saksi itu kita sudah melakukan pemeriksaan."

"Tiga orang saksi adalah korban sendiri yang memberikan keterangan kepada kita."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved