Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pria di Pekanbaru Cemas Distop Polantas Dikira Ditilang, Tapi Berakhir dengan Senyuman Loh Kok?

Pria di Pekanbaru bernama Al (53) mengaku cemas saat disetop oleh petugas dari Ditlantas Polda Riau

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
PS Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau Kompol Birgitta Atvina Wijayanti saat memakaikan helm kepada seorang bocah lelaki, Senin (3/10/2022). Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda 

Dirinya mengaku kaget diberhentikan petugas di jalan.

"Siapa tidak kaget diberhentikan aparat. Kita kan udah lengkap. Saya dari Harapan Raya mau ke Rumbai, ke rumah saudara," sebutnya.

Sementara itu, Kompol Birgitta menerangkan, kegiatan kali ini lebih mengedepankan aspek edukatif dan preemtif.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022.

Pihaknya turut membagikan imbauan dalam bentuk brosur dan sticker kepada pengendara yang lewat.

"Kami juga memberikan reward kepada pengendara motor dan mobil yang telah mematuhi peraturan lalu lintas. Berupa helm, jaket, dan lain-lain untuk pendukung kegiatan mereka sehari-hari," terangnya.

Mantan Kasat Lantas Siak ini memaparkan, adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mengajak masyarakat agar bisa lebih tertib dengan aturan lalu lintas.

Ia menjelaskan, sebisa mungkin anak usia dini pun diajarkan untuk tertib berlalu lintas.

Sehingga nanti saat dewasa, ia bisa menerapkannya. Tentu ini dapat mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalanan.

Disebutkan Birgitta, pada hari ini khususnya di Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau telah menindak 46 pengendara bandel.

Pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua, dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm.

Ia merincikan, ada 7 prioritas atau sasaran utama pelanggaran dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ini.

Diantaranya tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran kasat mata lainnya.

"Beberapa kami tilang, terutama mereka yang mengganggu dan membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain. Yang masih bisa kami tegur, kami berikan surat teguran," beber Birgitta.

Seperti diketahui, Polda Riau dan jajaran, secara serentak menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 mulai hari ini, Senin (3/10/2022).

Operasi dilaksanakan selama sekitar 2 pekan, yaitu hingga 16 Oktober 2022.

Adapun tema pelaksanaan operasi tahun ini, yaitu 'Tertib Berlalulintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi'.

Tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, menurunkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas serta meningkatnya disiplin berlalu lintas.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved