Seleb
Rizky Billar Akan Diperiksa Polisi Kamis Besok, Polisi Sudah Lakukan Olah TKP
alam pemanggilan ini, Rizky Billar terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian jika tak memenuhi panggilan hingga dua kali.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis 6 Oktober 2022.
Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya Lesti Kejora ke polisi pada Rabu lalu.
Saat ini kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
"Terlapor sendiri nanti kita periksa di hari Kamis ya, kita jadwalkan hari Kamis tanggal 6 jam 1 siang," terang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Cumicumi Senin (3/10/2022).
Dalam pemanggilan ini, Rizky Billar terancam dijemput paksa oleh pihak kepolisian jika tak memenuhi panggilan hingga dua kali.
"Jadi jika memang yang diundang atau yang dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas kenapa tidak hadir dalam pemanggilan atau undangan tersebut."
"Kita memanggil atau mengundang orang dua kali."
"Kemudian kalau ketiga, kita sudah wajib untuk penjemputan paksa," jelas Nurma.
Baca juga: Soimah Ungkap Kekecewaan Terhadap Rizky Billar, Sebut Kondisi Lesti Kejora Dalam Masa Pemulihan
Baca juga: Rizky Billar akan Dijemput Paksa, Benarkah Kerongkongan Lesti Bergeser?
Sejauh ini, pihak polisi telah melakukan olah TKP di kediaman Rizky Billar.
"Dari Polres Jakarta Selatan terutama penyidik, sekarang lagi melakukan olah TKP di lokasi kejadian yang dilaporkan oleh saudari L."
"Olah TKP itu wajib kita lakukan karena mencari barang bukti," jelas Nurma.
Selain itu, dua saksi yang merupakan karyawan Lesti pun telah diperiksa.
"Kalau saksi itu kita sudah melakukan pemeriksaan."
"Tiga orang saksi adalah korban sendiri yang memberikan keterangan kepada kita."
"Kemudian ada dua, jadi untuk karyawan-karyawan, karyawannya dari saudari L," tutup Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.