Seleb

Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Dipanggil Polisi pada 7 Oktober 2022, Terkait Konten Prank KDRT

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menjalani pemeriksaan terkait konten prank KDRT lapor polisi.

Editor: Sesri
Instagram
Baim Wong dan Paula Verhoeven 

Baim dianggap tidak berempati kepada Lesti maupun para korban KDRT.

Dengan penuh penyesalan, Baim dan Paula lalu mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022) guna meminta maaf.

Namun, perkara tersebut tak berhenti di permintaan maaf saja.

Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin kemarin.

Baim dan Paula dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.

( Tribunpekanbaru.com/ Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved