Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Artis Terkini

DJ Panda Bakal Diperiksa Lusa Kasus Dugaan Pengancaman yang Dilaporkan Erika Carlina

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan dugaan peristiwa pidana dari laporan yang dibuat Erika Carlina tersebut.

Editor: Sesri
FOTO/Instagram
DJ Panda dijadwalkan akan diperiksa terkait kasus dugaan ancaman terhadap artis Erika Carlina, Rabu (15/9/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Giovanni Surya Saputra atau akrab disapa DJ Panda dijadwalkan akan diperiksa terkait kasus dugaan ancaman terhadap artis Erika Carlina, Rabu (15/9/2025). 

Kasus ini bermula ketika Erika Carlina melapor ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan dugaan peristiwa pidana dari laporan yang dibuat Erika Carlina tersebut.

“Tanggal 15 (Oktober pemeriksaan terhadap DJ Panda),” kata Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah saat dihubungi wartawan, Senin (13/10/2025). Iskandarsyah menjelaskan DJ Panda dipanggil penyidik usai status perkara ancaman terhadap Erika Carlina ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Iya, (DJ Panda masih) saksi,” ujar Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah saat dihubungi wartawan, Senin (13/10/2025).

Kasus ini bermula ketika Erika Carlina melapor ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Baca juga: Erika Carlina Melahirkan, DJ Panda Unggah Pesan Menyentuh untuk Sang Anak

Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa dugaan pengancaman itu pertama kali diketahui Erika dari salah satu anggota grup fanbase DJ Panda

“(Dalam grup fanbase itu) terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).

Tak hanya itu, lanjutnya, DJ Panda juga diduga menyebarkan tudingan palsu.

 “Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya,” ujarnya.

Ade Ary menambahkan, DJ Panda disebut turut menyebarkan data pribadi Erika di grup tersebut.

 “Selain itu, dalam grup tersebut DJ Panda menyebut Erika sebagai seorang psikopat serta menyebarkan data pribadi korban, termasuk tempat kelahiran dan foto ultrasonografi (USG),” ucapnya.

“Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan,” lanjut dia.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved