Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Korban Tragedi Kanjurhan Jangan Takut, LPSK Akan Beri Perlindungan Jika Ingin Bersaksi

LPSK mengungkapkan kalau mereka akan beri perlindungan bagi korban tragedi Kanjurhan yang mau bersaksi mengungkap kasus tragedi itu

Getty Images via BBC
Suporter Arema korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan digotong rekannya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi akan mengungkap dalang tragedi Kanjurhan yang membuat ratusan nyawa melayang.

Untuk bisa mengungkapnya ini, tentu dibutuhkan keterangan saksi terutama yang menjadi korban.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terbuka untuk siapapun yang menjadi saksi dan korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang untuk mengajukan permohonan perlindungan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan pihaknya meminta kepada seluruh Aremania, suporter Arema Malang, untuk tidak segan memberikan kesaksian.

Pengakuan dari Aremania dinilai penting guna mengungkap tragedi sebenarnya.

"Sebaiknya para Aremania berani jadi saksi agar mengungkap terang perkara ini," kata Edwin Partogi Pasaribu saat dimintai tanggapannya, Rabu (5/10/2022).

Dengan begitu maka LPSK, kata Edwin, menyatakan siap memberikan perlindungan kepada siapapun yang merasa menjadi saksi dan korban dalam tragedi nahas yang menyebabkan sedikitnya 130 orang meninggal dunia.

"Saksi atau korban peristiwa Kanjuruhan bisa ajukan permohonan perlindungan ke nomor WA (WhatsApp). Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan," kata dia.

Edwin juga menyatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan perjalanan ke Malang perihal tragedi ini.

Kendati demikian belum diketahui secara detail apa yang dilakukan oleh tim LPSK dalam kunjungannya itu.

"Iya saya sudah di Malang sejak hari Minggu," tukas Edwin.

Sumber Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved