Seleb
Rizky Billar Tak Hadir Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan KDRT, Kuasa Hukum: Psikis Terganggu
uasa Hukum Rizky Billar mengatakan kliennya saat ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena kondisi yang tidak sehat.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Rizky Billar tak hadir memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya Lesti Kejora.
Kuasa Hukum Rizky Billar mengatakan kliennya saat ini tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena kondisi yang tidak sehat.
"Tidak bisa datang. Kondisi saat ini kurang baik, psikisnya terganggu dengan adanya pemberitaan ini," jelasnya seperti yang dikutip dari Youtube Seleb Oncam News Kamis (6/10/2022).
Kuasa hukum mengatakan kliennya terganggu dengan pemberitaan yang viral di media sosial terkait dirinya.
Kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan membawa surat penundaan pemeriksaan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan hingga pukul 13.12 WIB, pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran Rizky Billar.
Ia pun memastikan pihaknya akan menunggu hingga malam hari.
"Saya baru cek ke penyidik, belum ada konfirmasi soal kehadiran. Kami masih menunggu konfirmasi dan kepastian," ungkap Ade Ary
"Saat ini jam 13.12 kami masih menunggu ada konfirmasi. Kita tunggu sampai malam hari," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Sebelumnya polisi sudah menjadwalkan pesinetron berusia 27 tahun itu dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kasus KDRT hari ini.
Polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan suami Lesti Kejora itu.
"Ya untuk sementara ini kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya belum lama ini.
Pihaknya menegaskan agar Rizky Billar bersikap kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan perdananya.
Sehingga semua keterangan yang dikatakan Billar nantinya dapat memperjelas kasus yang tengah menjeratnya.
"Mudah-mudahan keterangan yang diberikan (Rizky Billar) bisa memperjelas kasus yang telah dilaporkan," ujar Nurma Dewi.
( Tribunpekanbaru.com / Ilham Yafiz)