Jumat, 29 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kamaruddin Ancam Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Akan Bongkar Semua Kasus Lain Jika Sambo Bandel

kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Sumanjuntak memberikan ancaman pada Ferdy Sambo.

Tayang:
Wartakotalive/Miftahul Munir
Tim Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak 

Para polisi itu kini mendapat sanksi dari Polri.

Ada yang dihukum demosi dan ada yang dipecat secara tidak hormat.

“Polisi-polisi itu kan ada anak istri yang perlu dihidupi. Dia pernah mikir enggak jadi nyeret polisi lain jadi pelaku semua," jelas Kamaruddin.

Permintaan maaf Ferdy Sambo

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengucap penyesalan dan permintaan maaf atas apa yang ia lakukan.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," ujarnya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Ferdy Sambo juga tetap mengatakan bahwa sang istri Putri Candrawathi tidak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo.

Dia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

Sambo mengatakan, perbuatan pembunuhan itu dia lakukan karena rasa cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.

“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” imbuhnya.

Selain itu, Sambo memastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Saya pasrahkan nasib saya ke Yang Mulia Majelis Hakim,” ucap Sambo.

Sumber Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved