3 Oknum Polrestabes Medan Rampok Motor Warga, Modus Beli Motor dengan COD, Kini Diproses Propam
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketiganya ialah H, B dan A dan bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan.
Kemudian para pelaku pun mengancam Benny akan dibawa masuk ke dalam mobil.
"Saya bilang, sebentar, biar saya telepon kawan yang di Polda," kata Benny.
Mendengar hal itu, para pelaku langsung kabur.
Padahal, kata Benny ia mengambil handphone karena mau menjepret wajah pelaku.
"Mau ku foto, mereka marah, terus kabur. Mau dibawanya STNK sama kunci motor saya," ucap Benny.
Karena para pelaku berusaha kabur, istri Benny berusaha menahan mobil tersebut.
Karena para pelaku tetap tancap gas istri Benny yang tengah menggendong anak sempat terluka akibat terseret mobil.
Sementara surat kendaraan yang sempat diambil dilempar keluar dari dalam mobil.
"Dilemparkan nya kunci sama surat ke muka saya. Saya lihat anak saya tercampak, ya saya selamat kan anak saya dan tidak saya kerjar mobilnya," sebutnya.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketiganya ialah H, B dan A dan bertugas di Sat Samapta Polrestabes Medan.
"Dari empat pelaku ini 3 diantaranya oknum anggota Polri, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan patsus penempatan khusus,"kata Fathir, Jumat (7/10/2022).
Fathir menuturkan tiga personel itu akan menerima sangsi etik hingga pidana karena berusaha merampok sepeda motor warga.
Saat ini Propam pun sudah bekerja untuk memeriksa mereka.
"Yang bersangkutan akan dilakukan proses baik itu proses secara kode etik dan juga secara pidana. Motifnya ingin menguasai barang."
( Tribunpekanbaru.com / Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-oknum-polisi-selingkuh.jpg)