Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Pengacara Rizky Billar Minta Perlindungan Presiden & Kapolri, KDRT Belum Terbukti, Nama Sudah Hancur

Sampai saat ini, pihak Rizky Billar masih kekeh membantah soal KDRT yang diduga dilakukan kepada Lesti Kejora.

Editor: Sesri
Tangkap Layar Youtube KH Infotainment
Pengacara Rizky Billar 

"Kan ada saksi dua orang nih dan katanya membanting berkali-kali, melihat gak? (saksi)"

"Kalau saksi melihat ya berarti bukan perkelahian berarti akting dong. Gak mungkin itu terjadi," sambung Adek.

Tak hanya itu, Adek juga menyoroti Lesti Kejora yang terekam CCTV setelah tindak dugaan KDRT.

Jika memang tangannya memar, kata Adek, mengapa Lesti Kejora masih bisa menggendong anaknya.

"Di situ istrinya baik-baik aja bisa gendong anak, bisa setir mobil. Gimana itu?" tanya Adek.

"Itu bisa saja dibuat-buat, yang jelas tidak ada kesengajaan Rizky Billar menyakiti istrinya," sambungnya.

Adek selaku kuasa hukum Rizky Billar meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.

"Kami selaku kuasa hukum Muhammad Rizky meminta perlindungan kepada Kapolri dan kepada Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo agar kasus ini benar-benar polisi netral dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,"

"Dan kami juga meminta kepada Kapolres Jakarta Selatan untuk melakukan konfrontir antara Rizky Billar dan Lesti Kejora,"

"Jangan terburu-buru melakukan penyidikan yang belum tentu benar," jelas Adek.

Kronologi versi Lesti Kejora

Diberitakan Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi KDRT yang dilaporkan Lesti.

Lesti menerima perlakuan KDRT setelah mendapati suaminya selingkuh.

Pedangdut 23 tahun itu sempat minta dipulangkan ke rumah orang tuanya di Cianjur, Jawa Barat.

Permintaan itu memicu emosi dari Rizky Billar hingga terjadilan tindak KDRT.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved