Video Berita
VIDEO: Anggap PT DSI Musuh Bersama, Anggota Koperasi Sengkemang Jaya Ikut Bantu Warga Karya Dayun
Kehadiran Nazaruddin (57) ke lokasi bukan untuk membela PT Karya Dayun, namun memperjuangkan hak-hak koperasinya yang dirampas
Penulis: Mayonal Putra | Editor: didik ahmadi
“Sampai saat ini hanya beberapa oranglah yang diberikan kompensasi oleh PT DSI yaitu Rp 800 ribu per orang. Itu dianggap sebagai legitimasi atas penguasaannya terhadap 3.000 lahan koperasi Sengkemang,” kata dia.
Hak seorang Nazaruddin yang memperjuangkan koperasi itu sejak embrio juga ditiadakan. Rupanya PT DSI sudah bermain dengan aparat desa dan kelompok tani bentukannya.
“Pengurus koperasi diganti dan yang sekarang mereka dibackup oleh PT DSI, karena DSI sudah menggarap 1300 Ha dari 3.000 yang kami ketahui, akasia ditumbang dan ditanam sawit,” kata Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, pihaknya optimistis akan bisa mendapatkan lahan koperasi Sengkemang Jaya itu kembali.
Syaratnya harus terus berjuang hingga ke presiden dan petani yang dizalimi PT DSI harus kompak dan saling mendukung.
“Kenapa kami tidak ingin lahan yang dikelola PT Karya Dayun dieksekusi atas pemohon eksekusi adalah PT DSI? Karena kami akan lebih khawatir jika Karya Dayun ini lepas, tentu dengan mudah lagi mereka mengambil lahan kami.
Karya Dayun yang kuat saja bisa tumbang apalagi kami yang orang-orang awam, ini dasar kami datang kemari,” kata dia.
Nazaruddin menambahkan, jalan sepanjang 9 Km yang dibangun oleh PT NPM dari dulu sudah dialihkan PT DSI.
Jalan itu dialihkan ke depan kantor PT DSI di Sengkemang sehingga perusahaan itu lebih gampang mengontrol masyarakat.
“Kami sangat takut sekali apabila eksekusi ini terjadi di lahan Karya Dayun, maka terlalu gampang bagi mereka mengambil lahan kami nanti.
Kami orang miskin, orang lemah, pasti dan sangat pasti itu,” kata dia.
Nazaruddin minta Bupati Siak tegas saja untuk mencabut izin PT DSI, sebab sangat banyak masyarakat bermasalah dengan perusahan itu.
(tribunpekanbaru.com/mayonal putra)