Berita Kepulauan Meranti
Demi Bertemu Pacar di Batam, WNA Malaysia Nekat Masuk ke Riau Secara Ilegal
Demi bertemu pacar, WNA asal Malaysia nekat masuk ke Riau untuk pergi ke Batam. Tak sempat bertemu untuk melepas rindu, ia diamankan TNI AL
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Demi bertemu pacar, WNA asal Malaysia nekat masuk ke Riau untuk pergi ke Batam. Namun sayang, tak sempat bertemu untuk melepas rindu saat hendak balik ke negaranya, ia ditahan pihak TNI AL di Kepulauan Meranti.
Kini, WNA bernama Lim Wee Ping berstatus tersangka dan dijerat tindak pidana Keimigrasian.
Ia diketahui masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal untuk pergi ke Batam demi mengunjungi pacarnya yang tinggal di Batam.
Tersangka diketahui diamankan TNI AL bersama 9 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 1 WNA secara ilegal ke Malaysia di perairan Pulau Rangsang pada hari Sabtu (6/8/ 2022) dini hari.
Demikian disampaikan tersangka kepada atasan selepas keterangan resmi penyerahan tahap 2 oleh Kepala Kejari Kepulauan Meranti Waluyo dan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Riau Theodorus Simarmata di kantor Kejari Kepulauan Meranti, Selasa (25/10/2022).
"Untuk mengunjungi atau mencari pacar," ungkap Lim yang disampaikan oleh penerjemah.
Walaupun demikian Lim mengakui tidak sempat bertemu dengan pacarnya saat berada di Batam.
Sebelumnya, sang pacar sempat bekerja di sebuah pub di Johor, Malaysia, dan di sanalah tersangka bertemu dengan sang pacar.
Pada tahun 2021 sang pacar kemudian dipulangkan kembali ke Indonesia karena pandemi Covid-19.
Setelah pandemi Covid-19, tersangka kemudian memilih untuk masuk ke Indonesia untuk menemui pacarnya, melalui temannya melalui jalur ilegal.
Tersangka mengaku membayar sebesar 2.500 Ringgit melalui agen ilegal yang dimaksud untuk bisa ke Batam.
Melalui agen ilegal tersebut tersangka diantar melalui Pulau Rangsang kemudian dibelikan tiket Batam Jet dengan tujuan ke Batam.
Setelah 2 hari di Batam, tersangka kemudian kembali ke Rangsang untuk kembali ke Malaysia.
Namun saat hendak kembali ke Malaysia, tersangka kedapatan pihak TNI AL yang kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Selatpanjang.
Dirinya mengaku menyesal akan kejadian tersebut.
Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kemenkumham Riau Theodorus Simarmata sempat menambahkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan konsulat Malaysia terkait kejelasan status kewarganegaraan dari tersangka.
Hanya saja hingga saat ini mereka belum mendapatkan balasan. Walaupun tersangka mengaku merupakan warga negara Malaysia.
"Mungkin komunikasi antar negara butuh waktu, secara prinsip teman-teman dari penyidik maupun kantor imigrasi Selatpanjang sudah menyampaikan ke konsulat Malaysia di Pekanbaru terkait keberadaan yang bersangkutan. Namun secara prinsip yang bersangkutan bukan warga negara Indonesia," tegasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )