Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Benny Wenda: Lukas Enembe Tidak Bersalah, Sebut Rekening dan Tuding KPK

Pentolan KKB Papua yang mengaku Presiden Sementara Papua Barat , Benny Wenda menyabut bahwa Lukas Enembe tidak bersalah, sebut rekening dan tuding KPK

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
RNZI/Korol Hawkins
Benny Wenda: Lukas Enembe Tidak Bersalah, Sebut Rekening dan Tuding KPK 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pentolan KKB Papua yang mengaku Presiden Sementara Papua Barat , Benny Wenda menyabut bahwa Lukas Enembe tidak bersalah, sebut rekening dan tuding KPK .

Pentolan KKB Papua Benny Wenda juga menegaskan bahwa Lukas Enembe , Gubernur Provinsi Papua adalah pemimpin Papua terbaru yang dikriminalisasi oleh negara Indonesia.

Menurut Pentolan KKB Papua Benny Wenda , alasan palsu, Lukas Enembe dituduh melakukan korupsi dan dilarang bepergian ke luar negeri untuk perawatan medis vital.

Berikut pernyataan Benny Wenda selanjutnya soal Lukas Enembe dan Papua Barat :

Berita ini datang segera setelah penangkapan Eltinus Omaleng, Bupati Mimika, atas tuduhan korupsi yang sama palsunya.

Pesan Indonesia jelas, setiap orang Papua yang berbicara dengan suara mereka sendiri, yang bekerja untuk rakyatnya, dikriminalisasi.

Indonesia takut pada orang Papua Barat, bahkan mereka yang bekerja di dalam institusi Indonesia.

Seperti halnya Omaleng, rekening Gubernur Enembe telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan negara Indonesia sendiri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha mencari tindak pidana yang tidak ada.

Orang Papua Barat telah merespon dengan memobilisasi di sekitar rumah Enembe untuk membela Gubernur.

Kejahatan Enembe yang sebenarnya adalah mengutuk bencana kemanusiaan yang ditimpakan Indonesia pada rakyat kita, mengatakan bahwa 'Intan Jaya menangis, Puncak Papua menangis, Nduga menangis, Maybrat menangis.

Orang Yahukimo, orang gunung Bintang menangis.

Orang Papua tidak hidup dengan aman di negara kita sendiri.'

Kejahatannya yang sebenarnya adalah menentang pembentukan kolonial dari tiga provinsi baru di Papua Barat – sebuah taktik pembagian dan aturan oleh Indonesia yang akan membantu mereka lebih jauh lagi menghancurkan sungai kita, meruntuhkan hutan dan gunung kita, dan mencuri sumber daya alam kita.

Undang-undang ini, bagian dari pembaruan 2021 program 'Otonomi Khusus', ditolak oleh rakyat Papua Barat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved