Berita Pelalawan

Jembatan di Jalintim Pelalawan Putus, Polisi Alihkan Arus Lalin ke KM 55 Pangkalan Kerinci

Semua kendaraan dari arah Pekanbaru yang hendak ke Simpang Perak dialihkan ke Jalan Lintas menuju Kota Pangkalan Kerinci karena jembatan putus

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/JOHANNES TANJUNG
Jembatan di Jalintim Pelalawan Putus, Personil Satlantas Polres Pelalawan Alihkan Arus Lalin ke Kilometer 55 Pangkalan Kerinci, Kamis (27/10/2022). Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung 


TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kondisi arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 55 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan cukup padat dan ramai pada Kamis (27/10/2022) pagi.

Berbeda dengan keadaan lalulintas pada hari-hari sebelumnya.

Pantauan Tribunpekanbaru.com di lokasi, tampak belasan personil dari Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

Semua kendaraan dari arah Kota Pekanbaru yang hendak ke Simpang Perak dialihkan ke Jalan Lintas menuju Kota Pangkalan Kerinci dan tidak bisa melintas Jalintim.

Sebab ada perbaikan jembatan di Jalintim Kilometer 57 oleh kontraktor perbaikan Jalintim dari PT Adhi Karya.

Sehingga kendaraan berat tidak dibenarkan lewat dan kendaraan ringan dialihkan ke Pangkalan Kerinci.

"Informasinya ada jembatan putus dan sedang diperbaiki sekarang pak. Makanya mengantri dulu sampai selesai," kata seorang sopir truk pengangkut kayu balak kepada Tribunpekanbaru.com Kamis (27/10/2022).

Belasan truk pengangkut kayu balak, mobil pembawa alat berat, serta kendaraan berat lainnya diperintahkan untuk berhenti di tepi jalan.

Para sopir terlihat antre hingga jembatan di Jalintim KM 57 selesai diperbaiki.

Mobil berat itu tidak dibenarkan lewat dari Jalan Lintas ke Kota Pangkalan Kerinci karena dikhawatirkan bisa merusak jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.

Sedangkan kendaraan minibus, mobil penumpang, kendaraan yang tidak bermuatan diarahkan dari jalan alternatif ke Pangkalan Kerinci.

Saat ditemui di lokasi, Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Lily Sulfiani SIK membenarkan pengalihan arus dilakukan untuk kelancaran kendaraan di jalan nasional itu.

Pengalihan arus telah dilakukan sejak pukul 05.30 wib, setelah pihaknya mendapat laporan terkait kerusakan jembatan yang sedang diperbaiki.

"Kondisinya jembatan di Kilometer 57 sedang dalam perbaikan. Jadi untuk sementara kendaraan tidak bisa lewat dan harus dialihkan ke Kota Pangkalan Kerinci," terang Lily Sulfiani SIK kepada Tribunpekanbaru.com .

Kasat Lily Sulfiani menerangkan, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi jembatan, ternyata jalan putus total.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved