Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suami Siti Elina Wanita Penerobos Istana Juga Jadi Tersangka, Disebut Terlibat Jaringan NII

Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, BU merupakan simpatisan kelompok terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta.

Editor: Sesri
Tribunnews
Perempuan bersenjata penerobos Istana Merdeka, Selasa (25/10/2022) (kiri), dan suasana kediaman Siti Elina saat disambangi polisi untuk dilakukan penggeledahan (kanan). Suami dari perempuan yang mencoba menerobos Istana Presiden, kini juga ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria berinisial BU (37) yang merupakan suami dari Siti Elina ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Sebelumnya sang istri Siti Elina juga ditetapkan jadi tersangka setelah mencoba menerobos Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022) lalu.

Namun, ternyata penangkapan dan penetapan BU sebagai tersangka ini tidak terkait dengan aksi Siti Elina.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengatakan BU ditetapkan sebagai tersangka atas perkara lain.

"Ya betul (suaminya jadi tersangka)," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Terobos Istana hingga Todongkan Senjata ke Paspampres, Siti Elina Ingin Sampaikan Pesan Ini

Baca juga: Polisi Selidiki Asal-usul Senjata Api Jenis FN yang Dibawa Perempuan Penerobos Istana Presiden

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengatakan BU ditetapkan sebagai tersangka atas perkara lain.

"Ya betul (suaminya jadi tersangka)," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, BU merupakan simpatisan kelompok terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di Jakarta.

Meski sudah berbaiat kepada NII, BU tidak masuk struktur organisasi terlarang itu.

"Suaminya tidak ada kaitan dengan peristiwa Siti ke Istana."

"Tapi dia (BU) terlibat dalam jaringan NII yang di mana NII kan memang sudah dinyatakan terlarang dari dulu," jelas Aswin.

Diberitakan Wartakotalive.com, Siti Elina terhubung dengan organisasi eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Negara Islam Indonesia (NII) di media sosial.

Seperti NII, HTI juga merupakan kelompok radikal yang dilarang di Indonesia.

Sebelumnya, Aswin menyebut BU adalah pembantu bendahara NII Jakarta Utara.

BU dan seorang lainnya yakni JM, merupakan guru Siti Elina.

BU dan JM sudah diamankan Densus 88.

"Dari hasil pendalam atau analisis terhadap media sosial, percakapan dan sebagainya, bahwa BU ini suaminya."

"Suaminya dalam struktur ini kita kita curigai menduduki posisi jabatan seperti pembantu atau pendamping Bendahara NII Jakarta Utara," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

"Sedangkan JM itu adalah murobbi atau guru yang mengajarkan doktrin yang bersangkutan SE."

"BU maupun JM berbaiat ke Amir NII dan sudah ditemukan faktanya," terang Aswin.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved