Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Dumai

198 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Hasil Forum Diskusi Dinas Kesehatan Dumai dan BPOM

BPOM telah merilis data terbaru obat sirup yang dapat dan aman dikonsumsi, sebanyak 198 produk obat sirup aman digunakan

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra
Kepala Dinas Kesehatan Dumai dr Syaiful saat pimpin focus group discussion( FGD) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Dumai, Sabtu (29/10/2022). 

 


TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kesehatan Kota Dumai menggelar focus group discussion (FGD) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Dumai, disalah satu hotel di Dumai, Sabtu (29/10/2022).

FGD membahas Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada sirup obat yang ditengarai menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

Acara dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Dumai dr Syaiful dan dihadiri Kepala Loka POM Dumai Ully Mandasari, perwakilan Kejari Dumai dan perwakilan TNI/Polri.

Hadir juga pemilik apotek, toko obat, kepala puskesmas, dokter anak, dan undangan lainnya.

Kadiskes Dumai, dr Syaiful mengatakan, BPOM telah merilis data terbaru obat sirup yang dapat dan aman dikonsumsi, sebanyak 198 produk obat sirup aman digunakan, sepanjang mengikuti aturan pakai.

Dijelaskannya, sebanyak 198 obat sirup tersebut dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan, atau gliserin/gliserol yang ditengarai menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

Ia menambahkan, surat edaran dari BPOM tersebut akan menjadi rujukan bagi Dinas Kesehatan Kota Dumai untuk menerbitkan surat edaran.

Ditujukan kepada rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan, apotek dan toko obat tentang obat sirup apa saja yang saat ini sudah boleh diperjualbelikan.

Ditegaskannya, obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman, masih dilarang untuk dijual.

"Nanti, dinas kesehatan bersama Loka POM Dumai dan instansi terkait akan melakukan sidak obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas aman," terang Syaiful.

Syaiful menambahkan, FGD membahas terkait dengan permasalahan yang menjadi atensi dan perhatian masyarakat.

Karena sebelumnya pemerintah mengumumkan, semua sirup disarankan tidak di jual dan tidak diresepkan untuk mencegah penyakit gagal ginjal akut.

Diakuinya, berdasarkan hasil BPOM meneliti obat-obat yang mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol yang diduga menyebabkan gagal ginjal.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPOM, 198 obat yang dinyatakan aman, tidak mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," paparnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved